Lagi, Pejabat Damkar Dipanggil Penyidik Tipikor Polres Depok
loading...
A
A
A
DEPOK - Kabid Penanggulangan Bencana Kota Depok Denny Romulo memenuhi panggilan penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Metro Depok , Jumat (16/4/2021). Kedatangan Denny untuk dimintai keterangannya terkait dengan dugaan pemotongan dana insentif war-war penanggulangan Covid-19.
"Terkait kedatangan saya untuk klarifikasi tentang isu pemotongan honor pegawai petugas damkar yang honor war-war dan disinfeksi," kata Denny di Depok, Jumat (16/4/2021).
Denny mengaku datang membawa surat pertanggungjawaban kepada penyidik. Surat tersebut pun diserahkan Denny pada penyidik.
"Dan kegiatan mitigasi operasional itu adalah operasional lembur Damkar dari bulan Maret, April, Mei tiga bulan. Jadi uang lembur, kami membagikannya dari Bidang Penanggulangan Bencana meminta nama-nama dari sekretariat dan bidang-bidang masing-masing. Karena yang tau nama anggota kan mereka," tegasnya.
Mekanisme pencairan dana tersebut adalah nama-nama yang diajukan dari masing-masing bidang. Kemudian dana tersebut diserahkan Bidang Penanggulangan Bencana ke bidang masing-masing.
“Mereka kirim nama. Kita serahkan duitnya ke komandan regu (danru) nya. Danru menyerahkan SPJ ke Bidang Penanggulangan Bencana," terangnya.
Denny mengaku tidak tahu soal pemotongan dana tersebut. Menurutnya, yang mengambil uang ke bidangnya adalah komandan regunya.
"Yang jelas pas saya cek ke bendahara saya, ternyata danrunya yang mengambil uang untuk dibagi ke anggotanya. Itu ada bukti semua, ada berita acaranya semua. Jadi terkait pemotongan ya Bidang Penanggulangan Bencana tidak tahu," pungkasnya.
Denny menegaskan, tidak tahu berapa uang yang diterima ke tangan masing-masing anggota. Dia bersikukuh sesuai dengan surat pertangungjawaban.
"Saya ngga tahu (berapa yang diterima) yang pentinga SP-nya sudah sesuai kita. Pokoknya kita baginya itu Rp13 juta dan nama pun dari mereka dari Bidang Pengendalian Operasional. Kita kasih sesuai dengan honor kegiatan di Pos Wali," katanya.
Dari pagu anggaran Rp300 juta, kata Denny, diperuntukkan bagi sembilan kegiatan. Dan salah satunya adalah kegiatan di Pos Wali yaitu untuk war-war dan disinfektan penyemprotan.
"Itu uang lembur tiga bulan. Uang lembur operasional penanganan Covid," kata Denny.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Welman Naipospos memenuhi undangan penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Metro Depok, kemarin. Kini giliran Denny.
"Terkait kedatangan saya untuk klarifikasi tentang isu pemotongan honor pegawai petugas damkar yang honor war-war dan disinfeksi," kata Denny di Depok, Jumat (16/4/2021).
Denny mengaku datang membawa surat pertanggungjawaban kepada penyidik. Surat tersebut pun diserahkan Denny pada penyidik.
"Dan kegiatan mitigasi operasional itu adalah operasional lembur Damkar dari bulan Maret, April, Mei tiga bulan. Jadi uang lembur, kami membagikannya dari Bidang Penanggulangan Bencana meminta nama-nama dari sekretariat dan bidang-bidang masing-masing. Karena yang tau nama anggota kan mereka," tegasnya.
Mekanisme pencairan dana tersebut adalah nama-nama yang diajukan dari masing-masing bidang. Kemudian dana tersebut diserahkan Bidang Penanggulangan Bencana ke bidang masing-masing.
“Mereka kirim nama. Kita serahkan duitnya ke komandan regu (danru) nya. Danru menyerahkan SPJ ke Bidang Penanggulangan Bencana," terangnya.
Denny mengaku tidak tahu soal pemotongan dana tersebut. Menurutnya, yang mengambil uang ke bidangnya adalah komandan regunya.
"Yang jelas pas saya cek ke bendahara saya, ternyata danrunya yang mengambil uang untuk dibagi ke anggotanya. Itu ada bukti semua, ada berita acaranya semua. Jadi terkait pemotongan ya Bidang Penanggulangan Bencana tidak tahu," pungkasnya.
Denny menegaskan, tidak tahu berapa uang yang diterima ke tangan masing-masing anggota. Dia bersikukuh sesuai dengan surat pertangungjawaban.
"Saya ngga tahu (berapa yang diterima) yang pentinga SP-nya sudah sesuai kita. Pokoknya kita baginya itu Rp13 juta dan nama pun dari mereka dari Bidang Pengendalian Operasional. Kita kasih sesuai dengan honor kegiatan di Pos Wali," katanya.
Dari pagu anggaran Rp300 juta, kata Denny, diperuntukkan bagi sembilan kegiatan. Dan salah satunya adalah kegiatan di Pos Wali yaitu untuk war-war dan disinfektan penyemprotan.
"Itu uang lembur tiga bulan. Uang lembur operasional penanganan Covid," kata Denny.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Welman Naipospos memenuhi undangan penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Metro Depok, kemarin. Kini giliran Denny.
(mhd)