3 Pegawai Damkar Depok Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemotongan Insentif Dana Covid-19
loading...
A
A
A
DEPOK - Polrestro Depok memanggil tiga pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok terkait dugaan korupsi di institusi tersebut. Ketiganya diminta klarifikasi terkait insentif dana Covid-19 .
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP I Made Bayu Sutha mengatakan hari ini ada tiga pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok dipanggil untuk mendalami dugaan korupsi di dinas tersebut. “Memang ada tiga pegawai Damkar kita klarifikasi keterangan terkait berita yang viral di media,” kata Bayu, Kamis (15/4/2021).
Tiga orang tersebut antara lain adalah W dan D. Mengenai hal apa yang diklarifikasi Bayu belum dapat menjelaskan. “Nanti kita dalami lagi setelah ada pendalaman dari kami nanti kita sampaikan lagi,” ujarnya. Baca: Soal Dugaan Korupsi Sepatu, Pejabat Damkar Depok Penuhi Panggilan Polrestro Depok
Ketiga pegawai tersebut diminta keterangan soal insentif dana Covid-19 yang diterima anggota pemadam kebakaran. Karena diduga ada pemotongan dana yang diterima hingga 50%. “Yang kita klarifikasi itu insentif dan dana Covid,” ungkapnya.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Welman Naipospos beserta dua pegawai lainnya terlihat masuk ke ruang penyidik Unit Tipikor, mereka datang mengenakan seragam dinas. Ketika diminta keterangan, Welman mengaku hanya datang memenuhi undangan saja. Terkait kasus apa yang dimaksud, Welman enggan menjelaskan.
“Ya sudahlah nanti saja ke Pak Kadis (Kepala Dinas) saja,” katanya sebelum masuk ke ruang penyidik di Polrestro Depok, Kamis (15/4/2021). Welman mengaku tidak dapat memberikan keterangan pada media soal kedatangannya tersebut ke penyidik.
Saat ditanya apakah ada kaitannya dengan dugaan korupsi yang dilaporkan anak buah, Wilman akhirnya tak menampik. “Iya iya iya. Saya enggak bisa memberikan komentar, Sekdis saja sama Kadislah,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP I Made Bayu Sutha mengatakan hari ini ada tiga pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok dipanggil untuk mendalami dugaan korupsi di dinas tersebut. “Memang ada tiga pegawai Damkar kita klarifikasi keterangan terkait berita yang viral di media,” kata Bayu, Kamis (15/4/2021).
Tiga orang tersebut antara lain adalah W dan D. Mengenai hal apa yang diklarifikasi Bayu belum dapat menjelaskan. “Nanti kita dalami lagi setelah ada pendalaman dari kami nanti kita sampaikan lagi,” ujarnya. Baca: Soal Dugaan Korupsi Sepatu, Pejabat Damkar Depok Penuhi Panggilan Polrestro Depok
Ketiga pegawai tersebut diminta keterangan soal insentif dana Covid-19 yang diterima anggota pemadam kebakaran. Karena diduga ada pemotongan dana yang diterima hingga 50%. “Yang kita klarifikasi itu insentif dan dana Covid,” ungkapnya.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Welman Naipospos beserta dua pegawai lainnya terlihat masuk ke ruang penyidik Unit Tipikor, mereka datang mengenakan seragam dinas. Ketika diminta keterangan, Welman mengaku hanya datang memenuhi undangan saja. Terkait kasus apa yang dimaksud, Welman enggan menjelaskan.
“Ya sudahlah nanti saja ke Pak Kadis (Kepala Dinas) saja,” katanya sebelum masuk ke ruang penyidik di Polrestro Depok, Kamis (15/4/2021). Welman mengaku tidak dapat memberikan keterangan pada media soal kedatangannya tersebut ke penyidik.
Saat ditanya apakah ada kaitannya dengan dugaan korupsi yang dilaporkan anak buah, Wilman akhirnya tak menampik. “Iya iya iya. Saya enggak bisa memberikan komentar, Sekdis saja sama Kadislah,” katanya.
(hab)