Buntut Postingan Sandi, Eks Sekretaris dan Bendahara Damkar Depok Diperiksa
loading...
A
A
A
DEPOK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok memanggil sejumlah orang dari Dinas Damkar Kota Depok untuk diminta klarifikasi terkait dugaan korupsi yang terjadi di dinas tersebut. Hari ini, Kamis (15/4/2021) dijadwalkan lima orang yang diperiksa, namun yang datang dua orang.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, dua orang tersebut yakni mantan Sekretaris Dinas Damkar 2018 dan bendahara di tahun 2018. Mereka diminta keterangan untuk mengungkap pengadaan barang berupa sepatu di tahun 2018.
Baca juga: 3 Pegawai Damkar Depok Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemotongan Insentif Dana Covid-19
“Dua orang tersebut saat memberikan identitas yang pertama adalah mantan Sekretaris Dinas Damkar Kota Depok dan satu lagi bendahara periode 2018 sesuai dengan pelaporan,” ujar Herlangga, Kamis (15/4/2021).
Untuk tiga orang yang belum hadir, dia belum mengetahui alasannya. Pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali pekan depan terhadap tiga orang tersebut. Tiga orang tersebut yakni pegawai berstatus non-ASN.
Baca juga: Kabid Dinas Damkar Depok Diperiksa Penyidik Tipikor Polres, Ngaku Diperintah Kadis
Untuk pemanggilan kepala dinas terkait, Herlangga belum menjadwalkan. Karena saat ini masih dalam proses mendalami apakah ada tindakan melawan hukum atau tidak dari laporan yang diterima.
“Seperti yang saya katakan tadi untuk kepala dinas belum ada karena memang belum menyentuh ke sana. Ini kan merangkai keterangan dari yang sudah kita panggil, jadi tidak ujug-ujug kita langsung panggil kepala dinas. Kalau memang keterangannya diperlukan pasti kita panggil,” ujarnya.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, dua orang tersebut yakni mantan Sekretaris Dinas Damkar 2018 dan bendahara di tahun 2018. Mereka diminta keterangan untuk mengungkap pengadaan barang berupa sepatu di tahun 2018.
Baca juga: 3 Pegawai Damkar Depok Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemotongan Insentif Dana Covid-19
“Dua orang tersebut saat memberikan identitas yang pertama adalah mantan Sekretaris Dinas Damkar Kota Depok dan satu lagi bendahara periode 2018 sesuai dengan pelaporan,” ujar Herlangga, Kamis (15/4/2021).
Untuk tiga orang yang belum hadir, dia belum mengetahui alasannya. Pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali pekan depan terhadap tiga orang tersebut. Tiga orang tersebut yakni pegawai berstatus non-ASN.
Baca juga: Kabid Dinas Damkar Depok Diperiksa Penyidik Tipikor Polres, Ngaku Diperintah Kadis
Untuk pemanggilan kepala dinas terkait, Herlangga belum menjadwalkan. Karena saat ini masih dalam proses mendalami apakah ada tindakan melawan hukum atau tidak dari laporan yang diterima.
“Seperti yang saya katakan tadi untuk kepala dinas belum ada karena memang belum menyentuh ke sana. Ini kan merangkai keterangan dari yang sudah kita panggil, jadi tidak ujug-ujug kita langsung panggil kepala dinas. Kalau memang keterangannya diperlukan pasti kita panggil,” ujarnya.
(jon)