Prokes Diperketat, Ribuan Orang Ikuti Ujian Advokat Peradi di Jakarta

Minggu, 11 April 2021 - 07:16 WIB
loading...
Prokes Diperketat, Ribuan...
1.624 orang ikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) Peradi di Jakarta. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Sebanyak 5.833 orang mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) Peradi, peserta terbanyak berasal dari Jakarta dengan jumlah 1.624 orang. Ujiannya dilaksanakan di 5 lokasi, yaitu JCC, Hotel Bidakara, Menara 165 Convention Center, Universitas Kristen Indonesia (UKI), dan Hotel Balairung.

Ketua Panitia Ujian Profesi Advokat (PUPA) 2021, R Dwiyanto Prihartono menjelaskan, pendaftaran ujian dilaksanakan pada tanggal 8-26 Februari 2021, kemudian diperpanjang hingga akhir Maret 2021. Ujian dilaksanakan 10 April 2021 dan berlokasi di 44 kota. Jumlah total peserta sebanyak 5.833.

“Kegiatan UPA PERADI ini merupakan aktivitas yang rutin dilakukan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI sebagai organisasi advokat yang menjalankan fungsi kewenangannya sesuai UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003 dan telah rutin dilaksanakan oleh DPN PERADI, sekarang yang ke-22," katanya dalam siaran tertulisnya, Sabtu 10 April 2021 malam.

Pada Pelaksanaan UPA 2021 kali ini, DPN PERADI mengundang Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Kementrian Hukum dan HAM Mualimin Abdi dan Sekretaris Mahkamah Agung RI Hasbi‎ untuk meninjau pelaksanaan UPA di Jakarta. Baca juga:Kuasa Hukum Habib Rizieq Diusir dari Pengadilan, Pakar: Melanggar Hak Advokat

Ketua Umum (Ketum)‎ DPN PERADI Otto Hasibuan mengatakan, salut karena ribuan calon advokat mengikuti ujian untuk menjadi advokat di organisasi yang dipimpinnya. "Saya salut," ucapnya saat meninjau UPA di Jakarta Convention Center (JCC).

Otto mengungkapkan, tahapan untuk menjadi advokat di organisasinya dilakukan super ketat,. "Meskipun dibuat sangat ketat, mereka tetap mengikuti pendidikan dan ujian yang kita buat ini," ujarnya.

‎Ibarat barang, ucap Otto, kalau kualitasnya bagus, maka akan selalu dicari orang. Penjualannya pun dijajakan di mal-mal mewah dan tidak diobral. Tetap tingginya animo untuk menjadi advokat ini merupakan buah dari penerapan regulasi yang ketat dalam menyeleksi calon advokat demi mengasilkan pengacara andal, baik dari segi keilmuan dan etika profesi.

Otto menceritakan, di awal UPA PERADI, pihaknya sempat didemo karena dari ‎12 ribu orang yang ikut ujian, hanya sekitar 9% yang dinyatakan lulus. Tetapi pihaknya bergeming, yakni tetap menerapkan standar kelulusan yang tinggi demi menjaga marwah profesi advokat dan melayani para pencari keadilan.

"‎Kami tidak berubah, kami tidak mau menyerah, saya minta mereka yang berubah, supaya mereka belajar. Bukan kami yang harus menurunkan standar," ujarnya. Baca juga:Di Kompetisi Peradilan Semu Internasional, Mahasiswa Unpad Raih 2 Penghargaan

Konsistensi penerapan standar tersebut akhirnya membuat peserta berubah dan belajar agar memenuhi standar kompetensi yang telah digariskan. Kenaikan kelulusan pun terus meningkat, dari 9% ke 15%, 18%, 50% hingga bahkan sampai 91%.

"Ini berarti kemajuan yang besar. Kami lihat nilainya pun semakin bagus. Dulu walaupun [angka kelulusan] 50%, tapi [nilainya] pas-pasan.‎ Sekarang sudah lewat daripada standar," ujarnya.

Penyelenggaraan ujian dilakukan sangat ketat. Pihaknya akan langsung mendiskualifikasi peserta yang tidak menaati aturan, seperti mencontek‎. Sikap tegas mendiskualifikasi juga berhasil menurunkan angka kecurangan saat ujian.

‎"Kecurangan itu, dahulu pertama kali ujian hampir 200 di seluruh Indonesia, tiap tahun turun dan pernah 0, tetapi tahun lalu ada 5 pelanggaran dari 5.500 peserta," katanya.

"Kalau kita konsiten menerapkan aturan, maka peserta itu yang akan mengikuti aturan itu, bukan kita yang harus menurunkan aturannya," ujar dia.

Sedangkan untuk UPA di tengah pagebluk ini, PERADI menerapkan protokol kesehatan super ketat. Semua wajib menunjukkan negatif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test antigen. "Jika tidak, tidak bisa masuk ruangan dan ikut ujian," ucapnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1757 seconds (0.1#10.140)