Mediasi David Tobing-Raffi Ahmad Gagal, Kenapa?
loading...
A
A
A
DEPOK - Proses mediasi advokat publik David Tobing dengan artis Raffi Ahmad di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Rabu (7/4/2021) gagal karena kedua pihak tidak ada kata mufakat. Imbasnya sidang gugatan perdata akan dilanjutkan.
“Tadi kan habis mediasi dan karena dinyatakan gagal artinya persidangan lanjut. Itu pembacaan gugatan,” kata kuasa hukum David Tobing, Santo Abed Nego di PN Depok, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: David Tobing versus Raffi Ahmad Makin Panas Soal Gugatan Perdata
Dalam gugatannya, dia mendesak Raffi menyampaikan permohonan maaf karena dianggap melanggar protokol kesehatan. “Tadi sih seperti gugatan sebelumnya tidak ada perubahan. Intinya masih sama seperti kemarin. Permintaan maaf dari Raffi, itu saja sih,” ujarnya.
Sidang lanjutan akan dilakukan secara online. “Karena kami memang gugatan melalui e-court (online) nanti akan juga dilanjut online, tidak ada tatap muka,” ucap Santo.
Baca juga: Raffi Ahmad Diingatkan Tak Main-main dengan Gugatan David Tobing
“Tadi kan habis mediasi dan karena dinyatakan gagal artinya persidangan lanjut. Itu pembacaan gugatan,” kata kuasa hukum David Tobing, Santo Abed Nego di PN Depok, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: David Tobing versus Raffi Ahmad Makin Panas Soal Gugatan Perdata
Dalam gugatannya, dia mendesak Raffi menyampaikan permohonan maaf karena dianggap melanggar protokol kesehatan. “Tadi sih seperti gugatan sebelumnya tidak ada perubahan. Intinya masih sama seperti kemarin. Permintaan maaf dari Raffi, itu saja sih,” ujarnya.
Sidang lanjutan akan dilakukan secara online. “Karena kami memang gugatan melalui e-court (online) nanti akan juga dilanjut online, tidak ada tatap muka,” ucap Santo.
Baca juga: Raffi Ahmad Diingatkan Tak Main-main dengan Gugatan David Tobing
(jon)