Ditipu Ustaz Gondrong Sang Pengganda Uang, 4 Orang Lapor Polisi

Jum'at, 26 Maret 2021 - 17:16 WIB
loading...
Ditipu Ustaz Gondrong Sang Pengganda Uang, 4 Orang Lapor Polisi
Herman alias ustaz gondrong, tersangka penggandaan uang di Bekasi. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Karena tidak membuahkan hasil, 4 orang pasien Herman (44) alias Ustaz Gondrong mendatangi Polres Bekasi Kabupaten di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (26/3/2021). Kedatangan mereka karena merasa tertipu .

Kapolres Bekasi Kabupaten Kombes Pol Hendra Gunawan membenarkan mereka datang melapor karena merasa tertipu dengan aksi dukun palsu tersebut. "Korban tinggal di luar lingkungan pelaku. Sudah dimintai keterangan," katanya, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Ustaz Gondrong Diduga Gunakan Uang Palsu untuk Penggandaan Uang

Empat orang ini meminta pertolongan kepada Herman karena terpukau setelah menonton video saat pelaku melakukan penggandaan uang . Mereka menganggap aksi penggandaan uang benar-benar nyata.

Artinya, orang-orang ini menganggap pelaku mampu melakukan apa saja. Ditambah ada aksi penggandaan uang yang viral, jadi mereka merasa pelaku ini sakti.

Berdasarkan keterangan korban, pertama seorang ibu yang sedang sakit keras. Kedatangannya kepada pelaku ini berharap agar penyakitnya bisa disembuhkan dengan pengobatan. "Diberikan jamu, tapi tidak ada perubahan," kata Hendra.

Ada juga orang yang datang kepada pelaku ini untuk meminta pengasihan atau pelet daya tarik. Pelaku memberikan air kepada korbannya untuk mandi. Lalu ada juga yang pekarangan rumah pasiennya diberikan percikan-percikan air sambil didoakan.
Baca juga: Ustaz Gondrong, Pelaku Penggandaan Uang di Bekasi Jadi Tersangka

Untuk upah yang diberikan bervariasi, mulai Rp50 ribu sampai Rp200 ribu sekali datang ke tempat pelaku. Adanya laporan korban ini dapat dilakukan pendalaman. Jika terbukti memenuhi unsur penipuan, maka akan dijerat pasal 378 tentang penipuan.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1021 seconds (0.1#10.140)