Dilarang Hadiri Sidang Habib Rizieq, Emak-Emak Histeris di Luar PN Jaktim

Selasa, 23 Maret 2021 - 13:29 WIB
loading...
Dilarang Hadiri Sidang...
Simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang didominasi emak-emak sempat terlibat aksi dorong-dorongan dengan aparat kepolisian yang berjaga di depan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). Foto/Tim MNC Portal
A A A
JAKARTA - Simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang didominasi emak-emak sempat terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian yang berjaga di depan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur , Selasa (23/3/2021). Aksi dorong-dorongan itu terjadi lantaran emak-emak memaksa masuk ke ruang persidangan.

Polisi wanita dari jajaran Polrestro Jakarta Timur diterjunkan untuk menertibkan emak-emak yang berkerumun. Tanpa sebab pasti, seorang simpatisan berteriak histeris. (Baca juga; Tak Diberi Izin Masuk ke Ruang Sidang, Simpatisan Habib Rizieq Adu Mulut dengan Aparat )

"Saya bukan binatang jangan kasar, sakit semua, saya enggak terima pokoknya," kata seorang simpatisan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). (Baca juga; Meski Digelar Online, Ratusan Simpatisan Habib Rizieq Padati PN Jakarta Timur )

Saat kembali didekati, simpatisan itu duduk di halte dan tetap bertahan tanpa menghiraukan imbauan aparat keamanan. Sambil berdiri dan menunjuk ke arah polisi wanita simpatisan itu kembali meracau karena tak terima diusir.

"Saya mau di sini jangan usir-usir kaya gini dong. Kenapa diusir memang melanggar apa, memang buat kriminal sampai banyak gini yang datangin saya," ujarnya.

Penertiban itu dilakukan lantaran sidang yang menjerat Rizieq Shihab berlangsung secara online. Artinya jalannya sidang dapat disaksikan melalui siaran youtube di channel Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Oleh karena itu, kehadiran simpatisan di Pengadilan Jakarta Timur hanya membuat kerumunan dan menyebabkan kemacetan.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1591 seconds (0.1#10.140)