Berikut 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Selasa, 23 Maret 2021 - 07:36 WIB
loading...
Berikut 5 Lokasi SIM...
Layanan SIM Keliling yang disediakan Ditlantas Polda Metro Jaya di Jakarta. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling yang disediakan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (23/3/2021) dibuka di 5 wilayah DKI Jakarta . Pelayanan SIM Keliling ini untuk memperpanjang.

Berdasarkan data yang dilansir dari akun Twitter Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, pelayanan SIM Keliling itu berada di 5 wilayah DKI Jakarta. Berikut lokasinya:

Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.

Jakarta Utara : Carrefour Lebak Bulus.

Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.

Jakarta Barat : Mall Citraland Grogol.

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Pelayanan SIM Keliling ini buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Pelayanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000, untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan.

Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM diimbau untuk tetap menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19. Seperti mengenakan masker, cuci tangan dengan hand sanitizer, jaga jarak dengan pemohon lainnya, dalam kondisi sehat atau tidak memiliki suhu tubuh di atas normal serta membawa alat tulis sendiri seperti pulpen.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1253 seconds (0.1#10.140)