Ikut Balap Liar, Moge 1.000 CC Bodong Disita Polisi di Tangsel

Selasa, 19 Mei 2020 - 20:00 WIB
loading...
Ikut Balap Liar, Moge 1.000 CC Bodong Disita Polisi di Tangsel
Petugas Polsek Pagedangan, Tangerang menyita moge 1.000 cc bodong yang ikut dalam balap liar.Foto/SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dimanfaatkan komunitas motor untuk melakukan aksi balap liar disejumlah ruas jalan, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).Di wilayah ICE BSD, Kabupaten Tangerang, misalnya. Sejak penerapan PSBB di Tangerang Raya, ruas jalan yang kosong di wilayah ini dimanfaatkan komunitas motor gede (moge) untuk melakukan kegiatan balap liar.

Kapolsek Pagedangan, AKP Efri mengatakan, pihaknya baru saja melakukan penertiban kepada komunitas motor gede yang akan melakukan aksi balap liar di wilayah ICE BSD."Sebanyak 29 sepeda motor kami diamankan, salah satunya motor gede (Moge) 1.000 CC merk Kawasaki Ninja. Diduga, mereka hendak melakukan balap liar," kata Efri kepada SINDOnews di Polsek Pagedangan, Selasa (19/5/2020).

Efri menuturkan, aksi balap liar moge ini sangat meresahkan warga. Apalagi, dilakukan di tempat umum dan kerap menutup jalan.
Untuk membubarkan aksi balap liar itu, pihaknya terpaksa melakukan penyekatan dari berbagai arah. Sehingga, saat tim terjun ke lokasi dan bisa menggiring para bikers ke satu titik untuk diperiksa.

Saat dilakukan pemeriksaan, cukup banyak kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat, dan motornya langsung diamankan dan dibawa langsung ke Polsek Pagedangan. "Memang sempat terjadi ketegangan, saat salah satu pemilik moge Ninja 1000 CC diperiksa STNK-nya. Sedang didalami oleh anggota kita. Karena untuk membuktikannya harus dicek dulu ke Polda Metro," jelasnya.

Kanit Lantas Polsek Pagedangan, Ipda Gunawan menambahkan, pemilik moge MZ sempat bersitegang karena menolak saat diperiksa dan membantah jika STNK-nya palsu, serta mengaku punya BPKB aslinya."Tetapi setelah didesak, MZ mengakui bahwa dia membeli motor itu secara daring (online) tanpa kelengkapan BPKB seharga Rp140 juta, dan pasarannya Rp300 juta. Saat diperiksa, STNK-nya memang palsu," ungkap Gunawan.

Dilanjutkan dia, dari pengakuan MZ diketahui jika dia memang tertarik dengan moge Ninja 1.000 CC. Sehingga, begitu ada yang menjual murah di bawah harga pasaran, MZ langsung membelinya dengan 2 kali pembayaran.

"Ya, kalau dibilang, dia ini korban juga. Ingin memiliki motor yang disukai dengan harga murah, tanpa tahu keaslian suratnya jadi langsung dibeli. Sekarang moge itu masih kita amankan berikut motor lainnya," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1670 seconds (0.1#10.140)