Anies Unggah Infografis Rumah DP Rp0, Batas Penghasilan Tertinggi Rp14,8 Juta

Jum'at, 19 Maret 2021 - 09:12 WIB
loading...
Anies Unggah Infografis Rumah DP Rp0, Batas Penghasilan Tertinggi Rp14,8 Juta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengunggah infografis terkait program rumah DP Rp0 melalui akun Instagram pribadinya. Unggahan sang Gubernur ini seolah jawaban atas pertanyaan netizen terkait program tersebut harus memiliki DP Rp14 juta bukan lagi Rp0.

Dalam unggahan infografis yang diberi judul, "Kini, Lebih Banyak Orang Bisa Mendapatkan Hunian Layak di Jakarta," Anies menuliskan caption,"Program DP Nol dari @dkijakarta. Memiliki hunian yang layak dan nyaman merupakan impian bagi semua orang. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memfasilitasi dan menyediakan hunian tersebut kepada warga Jakarta dari berbagai kalangan, melalui sejumlah program.

Salah satunya melalui program hunian DP Nol Rupiah, batasan penghasilan tertinggi menjadi 14,8 juta Rupiah, untuk memperluas penerima manfaat dari program ini".

Didalam infografis dijelaskan, Sesuai Kepgub No 588 Tahun 2020, Pemprov DKI menetapka batas tertinggi penghasilan penerima fasilitas rumah DP Rp0, yakni Rp14,8 juta dan tidak ada batas bawah penghasilan. Batas tertinggi Rp14,8 juta ini mengikuti Permen PUPR No 10/PRT/M/2019 tentang Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Persyaratan Kemudahan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Redah yang menyatakan batas penghasilan rumah tangga MBR sebesar Rp12,3 juta, sebelumnya sebesar Rp7 juta.
Anies Unggah Infografis Rumah DP Rp0, Batas Penghasilan Tertinggi Rp14,8 Juta


Dalam infografis ditulis informasi hunian DP Rp0 untuk unit 36 meter persegi telah terjual 95%. Unggahan infografis ini mendapat beragam komentar dari netizie, di antaranya akun @dindamadjida_,"Pak semoga tidak bocor lagi ya pak, soalnya kami suka bocor kl hujan bahkan ada yg kebanjiran udah komplain menejemen masih tidak ada TL. Semuanya nyaman kok pak alhamdullilah makasih ya pak kami jd punya hunian ❤️".

Selanjutnya akun @irzaifdial,"Kenaikan batas max penghasilan menjadi 14 juta membuat orang2 dengan penghasilan UMR atau rendah tergeser kesempatan nya dengan mereka yang penghasilannya lebih tinggi. Semoga Pemprov masih terus ada keberpihakan kepada masyarakat gaji2 rendah". Da akun @lee_peetoo,"Ada yg bilang kmren dp nya g nol lagi jadi 14jt kata dia ,kami auto ketawa, loala mgkin dia g faham yg dimaksud dg batas penghasilan nya yg 14jt, bkan dp nya????????".
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0986 seconds (0.1#10.140)