Sidang Habib Rizieq Jumat 19 Maret 2021, PN Jakarta Timur Harus Dipagar Betis

Rabu, 17 Maret 2021 - 21:11 WIB
loading...
Sidang Habib Rizieq...
Habib Rizieq Shihab. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menyarankan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur membuat pagar betis untuk menghalau massa Habib Rizieq Shihab mendatangi pengadilan pada Jumat (19/3/2021).

Menurut Ketua Presidium IPW Neta S Pane, pengamanan sidang dakwaan pada Jumat nanti harus diperketat. "Polda Metro Jaya harus bersikap tegas terhadap massa yang menimbulkan kerumunan yang bisa menyebabkan klaster baru Covid-19," ujarnya, Rabu (17/3/2021).
Baca juga: Praperadilan Habib Rizieq Gugur, Ini Argumen Pengacara HRS versus Polda Metro Jaya

Antusiasme massa Habib Rizieq diperkirakan terus bertambah mengingat ada beberapa perkara yang disidangkan terkait pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat dan Pesantren Agrokultural, Megamendung, Bogor. “Tidak boleh kompromi, harus tegas dan patuh protokol kesehatan," katanya.

Polri perlu melakukan penyekatan di sekitar area PN Jakarta Timur. "Untuk pengamanan sidang Jumat nanti Polri harus melakukan pagar betis di sejumlah tempat di sekitar pengadilan,” ujar Neta.
Baca juga: Hadiri Sidang Dakwaan Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Polisi Amankan 33 Remaja

Pada sidang virtual Habib Rizieq di PN Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021) mengisahkan banyak cerita. Tak hanya batal digelar lantaran terkendala gangguan teknis, sidang perdana sempat diwarnai pembubaran simpatisan dan aksi walk out kuasa hukum dari ruang persidangan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1863 seconds (0.1#10.140)