Sidang Perdana Dimulai, Polisi Bubarkan Kerumunan Simpatisan Habib Rizieq dan Wartawan

Selasa, 16 Maret 2021 - 10:48 WIB
loading...
Sidang Perdana Dimulai, Polisi Bubarkan Kerumunan Simpatisan Habib Rizieq dan Wartawan
Aparat kepolisian membubarkan kerumunan simpatisan dan awak media yang meliput persidangan kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) di PN Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021). Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Aparat kepolisian yang menjaga jalannya persidangan kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur membubarkan simpatisan dan awak media yang meliput persidangan tersebut, Selasa (16/3/2021).

Sidang beragendakan pembacaan dakwaan tersebut sejatinya digelar secara virtual. Terdakwa HRS sendiri mengikuti jalannya persidangan di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Atas dasar itu, aparat kepolisian meminta simpatisan dan awak media yang berada di PN Jakarta Timur meninggalkan lokasi persidangan. "Ini sudah ada siarannya di YouTube silakan awak media dan ibu-ibu dan bapak-bapak keluar jangan berkerumun. Silakan ikuti dari situ," ungkap Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Dia menuturkan, alasan membubarkan simpatisan dan awak media karena saat ini situasi masih dalam kondisi pandemi Covid-19. "Kita jaga kesehatan dan keselamatan karena ini masih dalam situasi Covid-19," ujarnya.

Pantauan di lokasi pembubaran itu sempat berjalan alot. Pasalnya, simpatisan yang didominasi ibu-ibu terlibat adu mulut dengan petugas. "Mana yang berkerumun? dia (polisi) saja berkerumun kita diusir-usir," kata salah satu ibu-ibu simpatisan HRS yang dtaang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sidang Perdana Dimulai, Polisi Bubarkan Kerumunan Simpatisan Habib Rizieq dan Wartawan


Selain memprotes pembubaran tersebut, seorang ibu-ibu lainnya meminta kepada majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan HRS agar bersikap adil. Hal itu, kata dia, dalam kasus kerumunan di Petamburan, HRS tidak bisa disalahkan.

"Mana ada orang tua mau nikahin anaknya malah ditangkap. Kita minta hukum itu jangan runcing ke bawah tumpul ke atas," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1793 seconds (0.1#10.140)