Kabupaten Bogor Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka, Berikut 10 Ketentuannya

Minggu, 14 Maret 2021 - 21:45 WIB
loading...
A A A
6. Disdik sudah membuat juklak dan juknis tentang SOP PTM di setiap satuan pendidikan, dan sudah membentuk tim monitoring pelaksanaan PTM.

7. Disdik sudah menyampaikan ke Cabang Dinas dan Kemenag agar membentuk tim monitoring dan evaluasi pelaksanaan PTM di satuan pendidikan yang menjadi kewenangannya.

8. Pelaksanaan uji coba PTM dilaksanakan selama 1 bulan, mulai dari 9 Maret sampai 10 April 2021.

9. Apabila dalam pelaksanaan PTM ada siswa atau guru yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka pelaksanaan PTM di sekolah tersebut otomatis dihentikan dan pembelajaran kembali dilaksanakan secara daring.

10. Satuan pendidikan model yang diizinkan PTM tetap harus melayani pembelajaran secara daring apabila ada siswa yang tidak diizinkan oleh orang tuanya untuk mengikuti PTM. Namun, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi, sekitar 72-95 persen orang tua siswa menyetujui untuk dilaksanakan PTM.
(jon)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2432 seconds (0.1#10.140)