Pemkot Jakpus Tindak Tegas PKL Bandel di Tanah Abang

Selasa, 19 Mei 2020 - 14:01 WIB
loading...
Pemkot Jakpus Tindak...
Petugas Satpol PP menertibkan PKL Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2020). Mereka nekat buka lapak di masa PSBB. Foto: SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) , Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat masih terus ramai pengunjung.

"Hari ini kita tertibkan di kawasan Tanah Abang sambil kita teruskan sosialisasi, PSBB kan belum berakhir. Mudah-mudahan cepat selesai," ujar Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara, Selasa (19/5/2020). (Baca juga: Kebakaran Dahsyat di Tambora Akibat Korsleting Listrik)

Pelarangan aktivitas di Pasar Tanah Abang lantaran mayoritas pedagang menjual pakaian. "Enggak diperbolehkan (pedagang pakaian) karena kita kan berpegang sama yang 11 sektor. Kalau di luar itu tidak boleh buka," katanya.

Adapun sektor usaha yang dibolehkan antara lain kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu dan/atau kebutuhan sehari-hari.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1658 seconds (0.1#10.140)