13 Pegawai Terpapar COVID-19, Layanan Uji Kir Kendaraan UP PKB Ujung Menteng Dialihkan

Jum'at, 12 Maret 2021 - 19:05 WIB
loading...
13 Pegawai Terpapar COVID-19, Layanan Uji Kir Kendaraan UP PKB Ujung Menteng Dialihkan
Layanan uji kir kendaraan di Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, sementara waktu dialihkan. SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Layanan uji kir kendaraan di Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur , sementara waktu dialihkan. Langkah itu dilakukan setelah 13 pegawai di sana terpapar COVID-19.

Lokasi uji kir dialihkan ke UP PKB Pulogadung, PKB Cilincing, dan PKB Kedaung Angke, terhitung sejak Jumat (12/3/2021). Kasatpel Sarpras UP PKB Ujung Menteng, Arie Fitriadi mengatakan, pengalihan layanan ini bersifat sementara karena ada pegawai yang terpapar COVID-19.

"Pengalihan layanan uji kir ini dilakukan mulai hari Jumat dan Sabtu besok. Mudah-mudahan Senin layanan bisa normal kembali," kata Arie di Cakung, Jakarta Timur, Jumat (12/3/2021). (Baca juga; Dampak Corona, Pendapatan Uji KIR Kabupaten Bekasi Turun 30% )

Dia menjelaskan, sesuai jadwal seharusnya ada 834 kendaraan yang mestinya mengikuti uji kir pada Jumat dan Sabtu. Oleh karena itu, Arie meminta mereka yang sudah tedaftar untuk melanjutkan uji kir di tiga lokasi tersebut tanpa harus membayar lagi.

"Langsung saja mendatangi UP PKB Pulogadung, PKB Cilincing dan PKB Kedaung Angke," ujarnya. (Baca juga; Korban Banjir di Jakarta Timur Girang Dokumen Kependudukan Diperbaiki )

Lebih lanjut dia menuturkan, untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan tempat 13 pegawai terpapar pihaknya sudah melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri. "Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan PMI Jakarta Timur untuk melakukan penyemprotan disinfektan lanjutan," ucapnya.

Diketahui, pengalihan layanan uji kir kendaraan di Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, sudah dua kali terjadi. Sebelumnya dilakukan pada 29 Desember 2020 ketika ada delapan pegawai terpapar COVID 19 dan satu di antaranya meninggal dunia.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1787 seconds (0.1#10.140)