Buang Sampah Sembarangan, Belasan Warga Tugu Selatan Terkena OTT

Selasa, 09 Maret 2021 - 15:19 WIB
loading...
Buang Sampah Sembarangan, Belasan Warga Tugu Selatan Terkena OTT
Warga diamankan petugas Satuan Tugas (Satgas) Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sampah Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Sebanyak 14 warga Tugu Selatan diamankan petugas Satuan Tugas (Satgas) Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sampah Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, karena membuang sampah sembarangan.

Lurah Tugu Selatan Sukarmin mengatakan, ke 14 warga tersebut ditangkap setelah membuang sampah di Jalan Plumpang Semper Jembatan dan pinggir Kali Bendungan Melayu.

"Mereka kami amankan dan masing-masing langsung kami data, karena telah membuang sampah tidak pada tempatnya," kata Sukarmin saat dikonfirmasi Selasa (9/3/2021).



Sukarmin menerangkan, kegiatan OTT Sampah ini dilakukan karena setiap hari terjadi pengumpulan sampah di Jalan Plumpang Semper Jembatan dan pinggir Kali Bendungan Melayu.

"Meskipun sampah tersebut sudah diangkut oleh Sudin LH ataupun oleh teman-teman PPSU, tetapi setiap harinya selalu ditemukan tumpukan sampah," ucap Sukarmin.

"Kami tidak ingin kebersihan jalan yang dijaga dengan baik tersebut dicemari sampah yang dibuang sembarangan oleh warga yang tidak bertanggung jawab," lanjutnya.

Buang Sampah Sembarangan, Belasan Warga Tugu Selatan Terkena OTT


Pihaknya dalam hal ini hanya melakukan pendataan kepada warga yang tertangkap pada OTT Sampah. Pendataan ini sebagai proses kedepannya.

"Ke depannya, setelah proses pendataan ini, jika yang bersangkutan masih melakukan hal yang sama atau kedapatan mengulangi perbuatannya, akan kami berikan denda," tegasnya.

Adapun dalam Satgas OTT Sampah yang dibentuk Kelurahan Tugu Selatan ini terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, Sudin LH, FKDM, PPSU kelurahan dan ASN Kelurahan Tugu Selatan.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1120 seconds (0.1#10.140)