"Kami masih menantikan hasil telitian Jaksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (6/3/2021).
Baca juga: 2 Penyebar Video Syurnya Mulai Disidang, Gisel Ungkapkan Harapan pada Hakim
Polisi belum bisa memastikan kapan telitian Kejati DKI rampung. Begitu juga dengan lengkap tidaknya berkas tersebut, polisi belum bisa memastikannya apakah sudah dianggap lengkap atau belum.
"Jadi, sudah kita lengkapi dan sudah dikirim kembali kan kemarin. Sekarang masih menunggu seperti apa hasilnya," ujar Yusri.
Baca juga: Gisel Satroni Kejari Jakarta Selatan, Ada Apa?
Jika dipastikan berkas kasusnya lengkap oleh Jaksa, polisi segera melimpahkan tahap duanya berupa tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. Sebaliknya, bila masih ada catatan pada berkas tersebut, polisi segera memperbaikinya lagi.
Baca Juga:
(jon)