Dicanangkan Jadi Wilayah Bebas Korupsi, PN Depok Siap Berikan Pelayanan Terbaik
loading...
A
A
A
DEPOK - Pengadilan Negeri Depok dicanangkan sebagai wilayah bebas korupsi (WBK) . Komitmen itu ditandatangani langsung oleh sejumlah pejabat daerah. Tujuannya agar dapat memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.
“Ini bagian dari ikhtiar kami untuk membersihkan diri sekaligus memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat tanpa terkecuali. Pelayanan itu outputnya pada kepuasan masyarakat,” kata Ketua Pengadilan Negeri Depok, Syamsul Arief, Jumat (5/3/2021). (Baca juga; Bima Arya Siap Maju di Pilkada DKI Jakarta, Tapi... )
Untuk itu, seluruh kegiatan tata kelola administrasi, tata kelola manajemen, dan birokrasi PN Depok ke depan akan diupayakan terus untuk dibuat cepat, responsive, serta terbuka. Tak kalah penting, kata dia, tentu saja bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“PN Depok sebetulnya sudah melakukan pencanangan terkait program tersebut jauh sebelummya. Ketika ada pimpinan baru kita membuat komitmen baru untuk melanjutkan itu,” tambahnya. (Baca juga; Ini Persiapan Pemkot Depok Antisipasi Corona B117 )
Soal tata kelola yang sudah dilakukan, ada beberapa hal yang harus diperbaiki mengenai birokasi dan administrasi penyelesaian perkara layanan. “Termasuk juga akan melakukan perubahan mendasar pada ruang-ruang gedung sehingga masyarakat nyaman dilayani,” ucapnya.
Di tempat yang sama Wali Kota Depok, Mohammad Idris menambahkan, pihaknya sangat mendukung dan bangga dengan kebijakan tersebut. “Karena ini salah bentuk komitmen dari reformasi birokrasi yang sudah kita komitmenkan sejak awal kita jadi, khususnya pejabat negara,” katanya.
Menurut dia, keputusan ini merupakan sebuah kegembiraan karena akan berdampak kepada pelayanan yang dirasakan nyaman. Dirinya juga mengaku bangga karena Forum Koordinasii Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok mendapat penghargaan dalam hal pencegahan KKN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di masa krisis COVID-19.
“Dan ini merupakan bukti kita tidak hanya seremonial zona integritas ini. Yang dikatakan Pak Ketua tadi kita bisa meningkatkan pelayanan untuk masyarakat semua,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sri Kuncoro menegaskan, pihaknya siap mendukung upaya yang akan dilakukan oleh PN Depok untuk meraih zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi tertib melayani.
“Karena kami juga bagian dari criminal justice system, ada inovasi baru dan perbaikan. Harapannya, kita bisa memberikan pelayanan dan keadilan bagi masyarakat lebih baik lagi,” katanya.
“Ini bagian dari ikhtiar kami untuk membersihkan diri sekaligus memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat tanpa terkecuali. Pelayanan itu outputnya pada kepuasan masyarakat,” kata Ketua Pengadilan Negeri Depok, Syamsul Arief, Jumat (5/3/2021). (Baca juga; Bima Arya Siap Maju di Pilkada DKI Jakarta, Tapi... )
Untuk itu, seluruh kegiatan tata kelola administrasi, tata kelola manajemen, dan birokrasi PN Depok ke depan akan diupayakan terus untuk dibuat cepat, responsive, serta terbuka. Tak kalah penting, kata dia, tentu saja bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“PN Depok sebetulnya sudah melakukan pencanangan terkait program tersebut jauh sebelummya. Ketika ada pimpinan baru kita membuat komitmen baru untuk melanjutkan itu,” tambahnya. (Baca juga; Ini Persiapan Pemkot Depok Antisipasi Corona B117 )
Soal tata kelola yang sudah dilakukan, ada beberapa hal yang harus diperbaiki mengenai birokasi dan administrasi penyelesaian perkara layanan. “Termasuk juga akan melakukan perubahan mendasar pada ruang-ruang gedung sehingga masyarakat nyaman dilayani,” ucapnya.
Di tempat yang sama Wali Kota Depok, Mohammad Idris menambahkan, pihaknya sangat mendukung dan bangga dengan kebijakan tersebut. “Karena ini salah bentuk komitmen dari reformasi birokrasi yang sudah kita komitmenkan sejak awal kita jadi, khususnya pejabat negara,” katanya.
Menurut dia, keputusan ini merupakan sebuah kegembiraan karena akan berdampak kepada pelayanan yang dirasakan nyaman. Dirinya juga mengaku bangga karena Forum Koordinasii Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok mendapat penghargaan dalam hal pencegahan KKN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di masa krisis COVID-19.
“Dan ini merupakan bukti kita tidak hanya seremonial zona integritas ini. Yang dikatakan Pak Ketua tadi kita bisa meningkatkan pelayanan untuk masyarakat semua,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sri Kuncoro menegaskan, pihaknya siap mendukung upaya yang akan dilakukan oleh PN Depok untuk meraih zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi tertib melayani.
“Karena kami juga bagian dari criminal justice system, ada inovasi baru dan perbaikan. Harapannya, kita bisa memberikan pelayanan dan keadilan bagi masyarakat lebih baik lagi,” katanya.
(wib)