Sidang Ujaran Kebencian, Gus Nur dan Pengacara Walk Out?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur pada kasus ujaran kebencian , Selasa (2/3/2021). Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pengacara Gus Nur, Habib Novel Bamukmin mengatakan, pihaknya siap menghadiri ruang sidang sebagaimana biasanya, tapi itu hanya untuk memastikan apakah kliennya dihadirkan secara langsung ataukah tidak. Saat Gus Nur dihadirkan, tim kuasa hukum siap mendampingi.
Baca juga: Curhat Gus Nur di Sidang Ujaran Kebencian: Apa Guna Saya Ditahan 5 Bulan?
"Tim advokasi hadir di Pengadilan siang nanti, menunggu sidang dan memastikan apakah Gus Nur dihadirkan. Jika dihadirkan (Gus Nur), masuk sidang mendampingi. Jika tidak, tetap lanjutkan kebijakan walk out," ujarnya, Selasa (2/3/2021).
Jika tidak dihadirkan, kebijakan walk out bakal tetap dilanjutkan. Malahan, saat sidang tidak kunjung dimulai hingga zuhur nanti pihaknya memastikan pulang. Begitu Gus Nur masih hadir secara virtual dan tim kuasa hukumnya tak ada di ruang sidang, kliennya juga bakal melakukan walk out dan menonaktifkan Zoomnya pula.
"Gus Nur ikut sidang online untuk menanyakan kehadiran lawyer. Jika tak ada lawyer, Gus Nur pamit kepada hakim untuk walk out, meninggalkan sidang dengan menonaktifkan Zoom," kata Novel.
Baca juga: Buktikan Ujaran Kebencian, Gus Nur Tantang Gus Yaqut dan Said Aqil
Pengacara Gus Nur, Habib Novel Bamukmin mengatakan, pihaknya siap menghadiri ruang sidang sebagaimana biasanya, tapi itu hanya untuk memastikan apakah kliennya dihadirkan secara langsung ataukah tidak. Saat Gus Nur dihadirkan, tim kuasa hukum siap mendampingi.
Baca juga: Curhat Gus Nur di Sidang Ujaran Kebencian: Apa Guna Saya Ditahan 5 Bulan?
"Tim advokasi hadir di Pengadilan siang nanti, menunggu sidang dan memastikan apakah Gus Nur dihadirkan. Jika dihadirkan (Gus Nur), masuk sidang mendampingi. Jika tidak, tetap lanjutkan kebijakan walk out," ujarnya, Selasa (2/3/2021).
Jika tidak dihadirkan, kebijakan walk out bakal tetap dilanjutkan. Malahan, saat sidang tidak kunjung dimulai hingga zuhur nanti pihaknya memastikan pulang. Begitu Gus Nur masih hadir secara virtual dan tim kuasa hukumnya tak ada di ruang sidang, kliennya juga bakal melakukan walk out dan menonaktifkan Zoomnya pula.
"Gus Nur ikut sidang online untuk menanyakan kehadiran lawyer. Jika tak ada lawyer, Gus Nur pamit kepada hakim untuk walk out, meninggalkan sidang dengan menonaktifkan Zoom," kata Novel.
Baca juga: Buktikan Ujaran Kebencian, Gus Nur Tantang Gus Yaqut dan Said Aqil
(jon)