Anggota Bhabinkamtibmas Polres Jakpus Bantu Tracer Covid-19

Senin, 01 Maret 2021 - 10:15 WIB
loading...
Anggota Bhabinkamtibmas Polres Jakpus Bantu Tracer Covid-19
Polres Jakarta Pusat melakukan pelatihan tracer Covid-19 untuk para Bhabinkamtibmas.Foto/SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Bhabinkamtibmas Polrestro Jakarta Pusat mengikuti pelatihan pelacakan orang yang berkontak erat dengan pasien Covid-19 atau Tracer Covid-19. Tracer Covid-19 berfungsi untuk Identifikasi, pendataan, pemantauan terhadap pasien selama 14 hari.

Kasat Binmas Polrestro Jakarta Pusat, AKBP Fariyal berpesan kepada anggotanya untuk mendukung kegiatan Tracer Covid-19 itu. "Agar Bhabinkamtibmas aktif dalam pelaporan di Aplikasi BOS. Polisi RW mulai diaktifkan kembali agar dapat dilaksanakan dengan maksimal," kata Fariyal di Polrestro Jakarta Pusat, Senin (1/3/2021).

Dalam kesempatan itu, Doni salah seorang perawat dari Puskesmas Kemayoran turut membagikan beberapa materi terkait Tracer Covid-19. Doni mengatakan, Tracer Covid-19 adalah untuk melacak kontak pasien positif. Pelacakan Tracer Covid-19 bisa dilakukan dengan cara mengunjungi rumah pasien langsung.

"Tracer Covid-19 berfungsi untuk Identifikasi, pendataan, pemantauan terhadap pasien selama 14 hari. Untuk pemantauan bisa melalui aplikasi Tracer Covid-19," kata Doni.

Dia menambahkan, melalui aplikasi Tracer Covid-19 dapat dilakukan pendataan, pelacakan maupun pengidentifikasian pasien covid-19. Namun di dalam aplikasi Tracer Covid-19 sampai saat ini masih mengalami beberapa kendala teknis.

"Dari aplikasi Tracer Covid-19 tim akan melacak kemudian akan mendatangi rumah pasien dan melakukan wawancara untuk mencari kontak erat pasien selama 14 hari sebelum pasien positif," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1890 seconds (0.1#10.140)