Langgar Protokol Kesehatan, Polisi Bubarkan Lomba Burung Kicau di Cikarang

Senin, 01 Maret 2021 - 06:45 WIB
loading...
Langgar Protokol Kesehatan,...
Petugas Polres Bekasi membubarkan lomba burung kicau di Cikarang, Kabupaten Bekasi.Foto/Istimewa/IG @onlinebekasi
A A A
JAKARTA - Petugas Polrestro Bekasi membubarkan acara lomba burung kicau di Grand Cikarang City, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Minggu, 28 Februari 2021 kemarin. Pembububar dilakukan karena kegiatan tersebut melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Pembubaran lomba kontes burung ini diunggah akun Instagram @onlinebekasi."Polisi membubarkan lomba burung di Grand Cikarang City, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi karena tidak mematuhi protokol kesehatan, Minggu (28/2)," tulis caption akun tersebut dikutip SINDOnews pada Senin (1/3/2021).

Dalam video terlihat sejumlah anggota kepolisian secara persuasif melalui pengeras suara meminta agar para warga dan peserta lomba untuk membubarkan diri. Puluhan peserta lomba kontes burung ini pun bergegas membawa burung mereka dan meninggalkan lokasi acara.

Belum diketahui panitia pelaksana kegiatan lomba burung kicau tersebut. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1646 seconds (0.1#10.140)