Satgas COVID-19 Bubarkan Resepsi Pernikahan di Pulogadung
loading...
A
A
A
JAKARTA - Satgas COVID-19 Pologadung, Jakarta Timur , membubarkan resepsi pernikahan warga di Jalan Kayu Mas Raya karena berencana mengundang sekitar 100 tamu pada Sabtu 27 Februari 2021. Lurah Pulogadung Abdul Haris mengatakan, dibubarkannya resepsi pernikahan itu karena tidak memiliki izin serta mengundang banyak orang.
"Kemarin itu ada dua orang hajatan. Setelah saya bubarkan di RW 10 (Jalan Kayu Mas). Saya dapat laporan dari warga RW 02 ada yang lagi bangun tenda untuk resepsi," kata Abdul di Jakarta Timur, Minggu (28/2/2021). (Baca juga; Satgas COVID-19 Jabar Apresiasi Pembubaran Acara Ultah Walkot Bekasi )
Warga nekat menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi COVID-19 dengan mendirikan tenda. "Mulai bangun tendanya sekira pukul 15.00 WIB kemarin, dibangun untuk resepsi hari ini. Tapi setelah saya datangi, Alhamdulillah pihak keluarga merespons lalu membongkar tenda," ujarnya.
Dia menuturkan, pihaknya tidak melarang adanya kegiatan pernikahan. Namun, untuk resepsi pernikahan sendiri sebaiknya ditunda lantaran masih dalam kondisi pandemi COVID-19. (Baca juga; Awas! Pencuri Berkedok Minta Sumbangan Bergentayangan di Jakarta Timur )
"Saya sarankan selamatan (resepsi) tetap di rumah dan menjaga protokol kesehatan. Karena kasus COVID-19 ini jumlahnya semakin naik, jadi semua kegiatan kumpul-kumpul ditiadakan," tuturnya.
"Kemarin itu ada dua orang hajatan. Setelah saya bubarkan di RW 10 (Jalan Kayu Mas). Saya dapat laporan dari warga RW 02 ada yang lagi bangun tenda untuk resepsi," kata Abdul di Jakarta Timur, Minggu (28/2/2021). (Baca juga; Satgas COVID-19 Jabar Apresiasi Pembubaran Acara Ultah Walkot Bekasi )
Warga nekat menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi COVID-19 dengan mendirikan tenda. "Mulai bangun tendanya sekira pukul 15.00 WIB kemarin, dibangun untuk resepsi hari ini. Tapi setelah saya datangi, Alhamdulillah pihak keluarga merespons lalu membongkar tenda," ujarnya.
Dia menuturkan, pihaknya tidak melarang adanya kegiatan pernikahan. Namun, untuk resepsi pernikahan sendiri sebaiknya ditunda lantaran masih dalam kondisi pandemi COVID-19. (Baca juga; Awas! Pencuri Berkedok Minta Sumbangan Bergentayangan di Jakarta Timur )
"Saya sarankan selamatan (resepsi) tetap di rumah dan menjaga protokol kesehatan. Karena kasus COVID-19 ini jumlahnya semakin naik, jadi semua kegiatan kumpul-kumpul ditiadakan," tuturnya.
(wib)