Diciduk Polisi Lagi, Tes Urine Millen Cyrus Positif Benzo
loading...
A
A
A
JAKARTA - Selebgram Millen Cyrus kembali harus berurusan dengan aparat Polda Metro Jaya setelah terciduk saat berada di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 27 Februari 2021 malam. Petugas yang melakukan tes urine terhadap Millen mendapat transgender tersebut positif mengonsumi benzo.
"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya, positif benzo," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Brotherhood Cafe, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Selain Millen, lanjut Mukti, dua orang temannya diketahui turut positif benzo. Ketiganya kini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mukti menambahkan, pihaknya pun turut mengamankan satu orang lainnya terkait penyalahgunaan narkotika di kafe tersebut.
Satu orang pengunjung diketahui positif amfetamin dari hasil tes urine di lokasi. Baca: Sosok Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo yang Disorot Akibat Bripka CS Tembak TNI
"Ada satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin. Jadi empat orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami untuk kita kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya kita usut, kita dlaami lagi," beber Mukti.
Millen Cyrus sebelumnya pernah ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba pada 22 November 2020 di sebuah hotel di Jakarta Utara. Ia ditangkap bersama seorang pria berinisial J.
Dari kasus narkoba yang menjerat Millen, polisi menyita barang bukti berupa satu alat isap sabu atau bong, sebotol minuman keras, dan sabu seberat 0,36 gram.
"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya, positif benzo," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Brotherhood Cafe, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Selain Millen, lanjut Mukti, dua orang temannya diketahui turut positif benzo. Ketiganya kini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mukti menambahkan, pihaknya pun turut mengamankan satu orang lainnya terkait penyalahgunaan narkotika di kafe tersebut.
Satu orang pengunjung diketahui positif amfetamin dari hasil tes urine di lokasi. Baca: Sosok Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo yang Disorot Akibat Bripka CS Tembak TNI
"Ada satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin. Jadi empat orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami untuk kita kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya kita usut, kita dlaami lagi," beber Mukti.
Millen Cyrus sebelumnya pernah ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba pada 22 November 2020 di sebuah hotel di Jakarta Utara. Ia ditangkap bersama seorang pria berinisial J.
Dari kasus narkoba yang menjerat Millen, polisi menyita barang bukti berupa satu alat isap sabu atau bong, sebotol minuman keras, dan sabu seberat 0,36 gram.
(hab)