Terbongkar! Begini Modus Mafia Tanah Terhadap Keluarga Dino Patti Djalal

Kamis, 18 Februari 2021 - 20:10 WIB
loading...
A A A
Menurut Dwiasi, tanah dan bangunan itu atas nama Yurmisnarwati. Namun, pemilik sah atas tanah dan bangunan tersebut adalah Zurni Hasyim Djalal. Ibunda Dino mengatasnamakan tanah bangunan itu Yurmisnarwati untuk mempermudah proses jual beli. Sebab, Ibunda Dino kerap bepergian ke luar negeri.

Peristiwa pemalsuan atas laporan ini terjadi pada 2020. Seorang berinisial L menghubungi Yurmisnarwati untuk membeli tanah dan bangunannya dengan cara membawa calon pembeli yakni Fredy Kusnadi.


Namun, pada Januari 2021 penyidik menyarankan Dino Patti Djalal mengecek sertifikat rumah dan bangunan itu ke BPN. Diketahui, sertifikat tanah dan bangunan tersebut sudah beralih nama menjadi Fredy Kusnadi. Dalam hal ini, pelapor merasa dirugikan.

Namun, polisi belum menetapkan Fredy Kusnadi sebagai tersangka. Dwiasi menyebut hingga kini Tim Sidik Subdit Harda Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan, pemeriksaan dan penyidikan untuk memenuhi bukti-bukti permulaan yang cukup sebelum menetapkan tersangka.

"Sampai saat ini sudah 11 tersangka dari dua laporan polisi. Perkara yang ketiga terus dilakukan pembuktian materil berdasarkan alat bukti relevan. Proses pembuktian adalah materi penyidikan dan tetap menganut asas praduga tak bersalah serta tetap ada aturannya," ujar Dwiasi.
(jon)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2039 seconds (0.1#10.140)