Hendak Jual Sepeda Lipat Curian, Pelaku Dijebak oleh Korbannya

Senin, 15 Februari 2021 - 19:21 WIB
loading...
Hendak Jual Sepeda Lipat...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelaku yang hendak menjual sepeda lipat curiannya berhasil ditangkap oleh korbannya. M Ilham (27) ditangkap oleh warga Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan kemudian dibawa ke kantor polisi.

Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa AKP Mujianto mengatakan, awalnya pelaku mencuri sepeda lipat milik korbannya yang bernama Enda P (37) di Jakarta Selatan. Korban menerima informasi kalau sepedanya itu dijual secara online. Korban pun berpura-pura sebagai orang yang hendak membeli sepeda itu.
Baca juga: Melihat Keberpihakan Anies dan Ahok Terkait Sepeda

Setelah disepakati lokasi transaksinya, korban lantas mendatangi tempat pelaku di Gang Dermaga, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021). Setelah dipastikan sepeda itu miliknya, dia lantas berteriak minta pertolongan warga sekitar untuk menangkap pelaku.

Anggota Polsek Jagakarsa yang tengah berpatroli di sekitar lokasi lalu mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor polisi guna menghindari amuk massa. "Korban tidak membuat laporan kejadian. Namun, pelaku tetap kami amankan berikut barang buktinya sepeda lipat seharga Rp1,9 juta," ujar Mujianto, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Tertangkap Mencuri Sepeda Rp6 Juta, Pria Ini Digelandang ke Kantor Polisi
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1549 seconds (0.1#10.140)