Operasi Protokol Kesehatan di Pulogadung, 20 Orang Dirapid Test
loading...
A
A
A
JAKARTA - Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Jakarta Timur menggelar operasi protokol kesehatan , Sabtu (13/2/2021) malam. Hasilnya puluhan orang terjaring dan dilakukan rapid test .
Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendy mengatakan, operasi itu digelar untuk keamanan dan keselamatan warga di kawasan Pulogadung mengingat penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi. Terdapat 4 titik kawasan yang didatangi oleh petugas gabungan di antaranya Pegambiran, Rawamangun, Pulogadung. Baca juga: 2.090 Pelanggar Protokol Kesehatan di Bekasi, Denda Terkumpul Rp23 Juta
"Ada 4 titik dan 20 orang yang kami rapid karena saat dilakukan patroli adanya kerumunan," ujarnya, Minggu (14/2/2021).
Selama dilakukan operasi protokol kesehatan, petugas mendapati perlawanan seperti beradu argumen dari sejumlah orang yang tak terima disidak sebagaimana yang terjadi di sebuah kafe di Jalan Pegambiran. Namun, petugas memberikan pengertian pada mereka yang tak terima disidak.
Beddy menambahkan pihaknya masih saja menemukan sejumlah orang yang berkerumun hingga ada tempat usaha yang buka lebih dari jam yang ditentukan pemerintah. Maka itu, tempat usaha tersebut disegel Satpol PP. Baca juga: Kemenag Turunkan 50.000 Penyuluh Edukasi Stunting dan Protokol Kesehatan 5M
Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendy mengatakan, operasi itu digelar untuk keamanan dan keselamatan warga di kawasan Pulogadung mengingat penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi. Terdapat 4 titik kawasan yang didatangi oleh petugas gabungan di antaranya Pegambiran, Rawamangun, Pulogadung. Baca juga: 2.090 Pelanggar Protokol Kesehatan di Bekasi, Denda Terkumpul Rp23 Juta
"Ada 4 titik dan 20 orang yang kami rapid karena saat dilakukan patroli adanya kerumunan," ujarnya, Minggu (14/2/2021).
Selama dilakukan operasi protokol kesehatan, petugas mendapati perlawanan seperti beradu argumen dari sejumlah orang yang tak terima disidak sebagaimana yang terjadi di sebuah kafe di Jalan Pegambiran. Namun, petugas memberikan pengertian pada mereka yang tak terima disidak.
Beddy menambahkan pihaknya masih saja menemukan sejumlah orang yang berkerumun hingga ada tempat usaha yang buka lebih dari jam yang ditentukan pemerintah. Maka itu, tempat usaha tersebut disegel Satpol PP. Baca juga: Kemenag Turunkan 50.000 Penyuluh Edukasi Stunting dan Protokol Kesehatan 5M
(jon)