Seluruh RW di Kota Bekasi Diberlakukan PPKM Mikro, Pengawasan Warga Diperketat

Kamis, 11 Februari 2021 - 12:52 WIB
loading...
Seluruh RW di Kota Bekasi Diberlakukan PPKM Mikro, Pengawasan Warga Diperketat
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BEKASI - Pemerintah (Pemkot) Kota Bekasi memutuskan melakukan pengawasan ketat di seluruh lingkungan RW yang ada di Kota Patriot.

Pengawasan ketat itu dilakukan menyusul penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro, setelah pemerintah kembali memperpanjang PPKM ketiga kalinya hingga 22 Februari 2021.

Instruksi Mendagri mengatur beberapa wilayah, termasuk Jawa Barat, untuk melanjutkan PPKM, dengan wilayah prioritas Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Bandung Raya. Kali ini, PPKM dilaksanakan pada wilayah RT/RW yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.



Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan, PPKM mikro kali ini serupa dengan RW siaga yang telah dilaksankan sejak beberapa waktu lalu, yakni menitikberatkan penanganan pada wilayah RT dan RW.

Lantaran telah melaksanakan penanganan semacam ini, ditambah dengan penyebaran Covid-19 di wilayahnya, PPKM mikro dilaksanakan di 1.013 RW.

”Kita lakukan pengawasan ketat serempak diseluruh RW di Kota Bekasi,” katanya.



Penanganan melalui kegiatan RW siaga yang dilaksanakan di Kota Bekasi meliputi penanganan Covid-19 oleh pemerintah kota, zero criminal oleh kepolisian, dan ketahanan pangan oleh TNI.

Hal itu dilakukan melalui gugus tugas yang dibentuk di tingkat RW sejak bulan April 2021 lalu. ”Intinya kita mencegah dan menekan semaksimalkan mungkin penularan corona di Bekasi,” tegasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2191 seconds (0.1#10.140)