Tiga Rumah Milik Ibu Dino Patti Djalal Sudah Berganti Kepemilikan, Harganya Puluhan Miliar Lho!

Kamis, 11 Februari 2021 - 11:19 WIB
loading...
Tiga Rumah Milik Ibu...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polisi menyebut tiga aset milik orang tua mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, telah berubah kepemilikan. Polisi kini tengah memburu para pelaku mafia tanah .



Ibunda dari penasihat Kemenparekraf yang juga eks Juru Bicara Presiden di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu diketahui memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa lokasi, yakni di Kemang, Cilandak, Cilacap, dan Pondok Indah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menerangkan, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu menerima tiga laporan berkaitan dengan dugaan pemalsuan sertifikat tanah dan bangunan milik orang tua Dino Patti Djalal.



"Menyangkut masalah adanya laporan daripada seseorang inisial Z, inisial orang tua dari pada pak DP, ini laporan polisi ada tiga masuk, dengan motif berbeda," ujarnya, Kamis (11/12/2021)

Yusri membeberkan, sertifikat tanah dan bangunan milik orang tua Dino Patti Djalal yang telah berganti kepemilikan. Pertama, berlokasi di kawasan Pondok Indah. Ketika itu ada orang yang mengaku akan membeli tanah tersebut. Namun, orang itu malah memalsukan sertifikat tanah.

"Modusnya adalah dengan cara tawar-menawar akan membeli tanah dari pada ibu saudara DP tersebut. Kemudian dengan meminjam sertifikat dan merubah indentitasnya sesuai nama orang tersebut untuk membuat sertifikat hak milik," bebernya.

Yusri menyebut komplotan pelaku sudah terindentifikasi. Saat ini Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang melakukan pengejaran. "Ini masih berproses tetapi tersangka sudah kita ketahui identitasnya. Ini masih kita lakukan pengejaran," ucap dia.

Yusri melanjutkan, modus serupa juga dilakukan oleh komplotan pelaku lain untuk merebut tanah milik orang tua Dino di kawasan Kemang.

Untuk kasus ini para pelaku sudah tertangkap. Bahkan, berkas perkara dalam proses perbaikan untuk segera dikirim ke Kejaksaan. "Ini sudah berproses kemarin, sudah kita layangkan ke JPU tapi P 19 untuk diperbaiki," ucap dia.

Baca juga: Polda Ciduk 4 Mafia Tanah Perebut Rumah Ibu Dino Patti Djalal

Terakhir, sertifikat tanah dan bangunan milik orang tua Dino yang juga sudah dipalsukan berlokasi di daerah Cilacap.

"Ini juga sama modunsya. Jadi sertifikat milik orang tua ini inisial Y dipalsukan. Sekarang sudah dimiliki orang lain. Masih kami dalami untuk laporan polisi yang ketiga," tukasnya.

Dino sebelumnya menyebut, akibat kejadian ini orang tuanya menanggung kerugian hingga mencapai Rp150 miliar. Dimana salah satu rumah ada yang dijual berharga Rp20 miliar.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2370 seconds (0.1#10.140)