Pulihkan Mental Warga Terdampak Banjir, Pemprov DKI Jakarta Berikan Psikososial

Kamis, 11 Februari 2021 - 06:40 WIB
loading...
Pulihkan Mental Warga Terdampak Banjir, Pemprov DKI Jakarta Berikan Psikososial
BPBD melakukan kegiatan aksi pemulihan psikososial guna mengembalikan kesehatan mental/psikologi di wilayah yang terdampak banjir. Foto: Dok BPBD DKI
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) unggah kegiatan pasca banjir yang melanda sejumlah wilayah pada Senin 8 Februari lalu. Selain membantu membersihkan lumpur bekas banjir, BPBD juga lakukan kegiatan aksi pemulihan psikososial.



Dalam akun Instagramnya @bpbddkijakarta menggugah foto kegiatan kerja bakti pasca banjir di Kelurahan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur; Kampung Melayu; Cipinang Melayu, Rawajati, dan Pejaten Timur pada Rabu 10 Februari 2021.

Namun, untuk Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, BPBD melakukan kegiatan aksi pemulihan psikososial pascabanjir. Menurut BPBD, kegiatan ini bertujuan untuk mengembalikan kesehatan mental/psikologi di wilayah yang terdampak banjir.



"BPBD DKI Jakarta melaksanakan kegiatan aksi pemulihan psikososial pasca banjir di RPTRA Permata Intan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk mengembalikan kesehatan mental/psikologi di wilayah yang terdampak banjir," tulis akun Instagram @bpbddkijakarta.

Pulihkan Mental Warga Terdampak Banjir, Pemprov DKI Jakarta Berikan Psikososial


Dalam foto foto kegiatan aksi pemulihan itu terlihat anak anak sedang diajak bernyanyi, menari, mewarnai dan sebagainya. Baik mentor dan anak anak menggunaka masker dan menjaga jaraknya.

"Kegiatan ini dilaksanakan tetap dalam protokol kesehatan. Untuk mencegah penularan Covid-19 di masa pandemi ini, kami menghimbau kepada seluruh warga Jakarta untuk tetap menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," tulis BPBD.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3934 seconds (0.1#10.140)