Limbah APD Hotel Isolasi di Tangerang Dibuang ke Bogor, Ini Fakta Tersembunyi yang Dibongkar Polisi

Rabu, 10 Februari 2021 - 15:30 WIB
loading...
Limbah APD Hotel Isolasi di Tangerang Dibuang ke Bogor, Ini Fakta Tersembunyi yang Dibongkar Polisi
Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkapkan, limbah medis alat pelindung diri (APD) yang dibuang di wilayah Kabupaten Bogor berasal dari hotel tempat isolasi pasien COVID-19 di Kota Tangerang. Okezone/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkapkan, limbah medis berupa alat pelindung diri (APD) yang dibuang di wilayah Kabupaten Bogor berasal dari hotel tempat isolasi pasien COVID-19 di Kota Tangerang. Limbah medis tersebut dibuang di daerah pertanian dan persawahan di daerah Tenjo dan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

“Sampah ini didapat dari salah satu tempat atau hotel yang dijadikan tempat isolasi OTG pasien COVID-19 di Kota Tangerang. Mulai dari situ kita melaksanakan penyelidikan terkait adanya tindak pidana pengelolaan sampah dan juga limbah berbahaya," kata Harun, kepada wartawan di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (10/2/2021).

Polisi sudah membekuk dua tersangka pembuang limbah alat pelindung diri (APD) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hasil penyelidikan diketahui, limbah APD berasal dari salah satu hotel di Kota Tangerang yang menjadi tempat isolasi pasien COVID-19. (Baca juga; Polisi Ciduk Pembuang Limbah APD Pasien Covid-19 di Bogor )

Hotel dengan inisial PPH itu memang menjalani kerja sama dengan pemerintah setempat untuk tempat isolasi pasien COVID-19 kategori orang tanpa gejala (OTG). "Ini ada kerja sama MoU dengan Pemkot Tangerang 29 Desember 2020," jelas Harun.

Pada awalnya, hotel tersebut bekerja sama dengan perusahaan PT AP untuk pengelola limbah medisnya. Dalam kerja sama itu perusahaan mendapat kontrak sebesar Rp10 juta sekali angkut. (Baca juga; Limbah APD Dibuang Sembarangan, Bupati Bogor: Kita Cari Pelakunya! )

"Dari kerja sama dilaksanakan pelaksanaan isolasi oleh Pemkot Tangerang pihak hotel ini dengan pagenya 113 orang dengan budget setiap termin ini Rp830 juta hingga satu orangnya sekitar Rp500 ribuan per hari. Tentunya banyak sampah medis, sampah spesifik, dan juga limbah B3-nya. Kemudian pihak hotel bekerja sama dengan PT AP untuk pengelolaan limbah ini dengan kesepakatan bersama budget Rp10 juta tiap pengambilan," bebernya.

PT AP sempat mengambil beberapa kali limbah medis itu untuk diolah. Tapi, dalam perjalanannya pihak hotel merasa ongkos terlalu tinggi sehingga secara ilegal dan sengaja bekerja sama dengan laundry di tempatnya untuk membuang limbah medis yang hanya sebasar Rp1 juta sekali angkut.

"Pengambilan pertama sudah dimulai dari tanggal 21 Januari PT AP mengambil seberat 300 kilogram kemudian dikelola. Tanggal 23 Januari juga diambil lagi sampah seberat 400 kilogram. Tapi dari pihak hotel karena alasan tingginya cost pelaksanaan pengelolaan limbah mereka tanpa sepengetahuan PT AP melakukan kerja sama lagi untuk pengelolaan limbah lagi terhadap salah satu laundry yang bukan perusahaan pengelolaan limbah untuk membuang limbah medis ini dengan mobil boks," terang Harun.

Pengambilan pertama oleh laundry, lanjut Harun, pada tanggal 25 Januari 2021 dibuang di wilayah Cigudeg di lahah kelapa sawit. Lalu pengambilan kedua tanggal 27 Februari dibuang di Kecamatan Tenjo dan terakhir pada 2 Februari dibuang lagi di wilayah Cigudeg. "Akhirnya tanggal 3 Februari diketahui warga adanya sampah spesifik sampah medis ini," tambahnya.

Dari kasus tersebut, polisi menyita dua mobil boks yang digunakan tersangka untuk membuang sampah medis dan 60 karung berisi limbah yang sudah dimusnahkan. Tersangka pun dijerat Pasal 40 Ayat 1 UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Pasal 104 Jo Nomor 60 dan UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Kita akan kembangkan lagi siapa-siapa saja yang terkait. Kenapa kok butuh penghematan biaya, itukan juga perlu kita cek lagi. Termasuk koordinasi ke Pemkot Tangerang benar apa tidak Rp800 juta sekian itu untuk pembayaran (hotel). Karena gini, hotel dengan biaya atau pendapatan Rp830 juta per 14 hari itu sudah untung sekali," tutup Harun.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3391 seconds (0.1#10.140)