Ini 11 Titik Check Point Pemberlakuan Ganjil Genap di Kota Bogor
loading...
A
A
A
BOGOR - Sebanyak 11 titik posko check point dipersiapkan saat PSBB ketat skala mikro diberlakukan di Kota Bogor . Check point tersebut, di antaranya berfungsi memantau pemberlakuan ganjil genap hingga memeriksa wisatawan yang hendak berkunjung ke Kota Bogor.
Aturan itu berlaku mulai 6 Februari 2021 hingga 17 Februari 2021. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebutkan, 11 check point itu dipersiapkan di lokasi awal dibangunnya posko COVID-19 pada awal pandemi COVID-19.
Adapun 11 titik check point yang diberlakukan saat PSBB ketat skala mikro di Kota Bogor, yakni Simpang Bubulak, Simpang Ciawi, Simpang BORR, Simpang Pomad, Simpang Yasmin, Simpang Terminal Baranangsiang, Simpang Batutulis, Simpang Air Mancur, Simpang Empang, Simpang Gunung Batu dan Simpang RSUD.
“Titik cek poin akan kami berlakukan untuk melakukan pemeriksaan (rapid test antigen) termasuk juga memutar balikan kendaraan untuk tidak masuk ke Kota Bogor," kata Susatyo, Kamis (4/2/2021). (Baca juga; Bogor Berlakukan Sistem Ganjil Genap untuk Motor dan Mobil dari Jumat hingga Minggu )
Untuk itu, pihaknya mengingatkan kepada warga yang di luar kota Bogor kalau masuk ke Kota Bogor kita akan putar balikan apabila tidak sesuai dengan ketentuannya. Dia kembali menjelaskan pemberlakuan ganjil genap di Kota Bogor dilakukan dengan cara mengikuti tanggal, sama angka terakhir dipelat nomor.
Misalnya hari ini tanggal 5 Februari 2021, maka mobil yang boleh keluar dan melintasi kota Bogor hanya berpelat nomor ganjil saja. "Mulai besok (hari ini) kita sosialisasikan," ungkapnya. (Baca juga; Selain Ganjil Genap, Pemkot Bogor Tutup Sejumlah Akses Jalan dan Batasi Aktivitas Warga )
Adapun petugas yang diturunkan, pihaknya mengerahkan sebanyak 700 personel agar pemberlakuan PSBB Ketat Skala Mikro ini efektif. Mereka disebar di sejumlah ruas jalan, khususnya di 11 titik check point.
"Untuk penerapan (ganjil genap) disemua ruas jalan. Kita melakukan cek poin titik tertentu yang menjadi simpul masuk ke Bogor. Atau simpul pusat keramaian,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya menjelaskan untuk menekan kasus positif Covid-19 pihaknya menerapkan sejumlah aturan PSBB ketat skala mikro, di antaranya ganjil genap kendaraan.
Aturan itu berlaku mulai 6 Februari 2021 hingga 17 Februari 2021. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebutkan, 11 check point itu dipersiapkan di lokasi awal dibangunnya posko COVID-19 pada awal pandemi COVID-19.
Adapun 11 titik check point yang diberlakukan saat PSBB ketat skala mikro di Kota Bogor, yakni Simpang Bubulak, Simpang Ciawi, Simpang BORR, Simpang Pomad, Simpang Yasmin, Simpang Terminal Baranangsiang, Simpang Batutulis, Simpang Air Mancur, Simpang Empang, Simpang Gunung Batu dan Simpang RSUD.
“Titik cek poin akan kami berlakukan untuk melakukan pemeriksaan (rapid test antigen) termasuk juga memutar balikan kendaraan untuk tidak masuk ke Kota Bogor," kata Susatyo, Kamis (4/2/2021). (Baca juga; Bogor Berlakukan Sistem Ganjil Genap untuk Motor dan Mobil dari Jumat hingga Minggu )
Untuk itu, pihaknya mengingatkan kepada warga yang di luar kota Bogor kalau masuk ke Kota Bogor kita akan putar balikan apabila tidak sesuai dengan ketentuannya. Dia kembali menjelaskan pemberlakuan ganjil genap di Kota Bogor dilakukan dengan cara mengikuti tanggal, sama angka terakhir dipelat nomor.
Misalnya hari ini tanggal 5 Februari 2021, maka mobil yang boleh keluar dan melintasi kota Bogor hanya berpelat nomor ganjil saja. "Mulai besok (hari ini) kita sosialisasikan," ungkapnya. (Baca juga; Selain Ganjil Genap, Pemkot Bogor Tutup Sejumlah Akses Jalan dan Batasi Aktivitas Warga )
Adapun petugas yang diturunkan, pihaknya mengerahkan sebanyak 700 personel agar pemberlakuan PSBB Ketat Skala Mikro ini efektif. Mereka disebar di sejumlah ruas jalan, khususnya di 11 titik check point.
"Untuk penerapan (ganjil genap) disemua ruas jalan. Kita melakukan cek poin titik tertentu yang menjadi simpul masuk ke Bogor. Atau simpul pusat keramaian,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya menjelaskan untuk menekan kasus positif Covid-19 pihaknya menerapkan sejumlah aturan PSBB ketat skala mikro, di antaranya ganjil genap kendaraan.
(wib)