Polda Metro Jaya Musnahkan 217 Kg Sabu dan 810 Kg Ganja

Rabu, 03 Februari 2021 - 20:20 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Musnahkan 217 Kg Sabu dan 810 Kg Ganja
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memusnakan narkoba hasil tangkapan empat bulan lalu, Rabu (3/2/2021). Foto Helmi Syarif
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus sejak Oktober 2020 hingga Januari 2021. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu, ganja, pil ekstasi, dan tembakau gorilla dari berbagai kasus dan dinyatakan sudah selesai atau ingkrah.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan hasil pengungkapan kasus selama empat bulan dan sebanyak 24 orang tersangka telah diamankan oleh jajaran atau anggotanya.”24 orang tersangka tersebut dari sembilan kasus yang kami tangani selama ini,” katanya.

Baca Juga: Putus Mata Rantai Covid-19, Polda Metro Jaya Luncurkan Gerakan Jakarta Bermasker

Barang bukti yang diamankan yaitu sabu seberat 217,44 kilogram, ganja seberat 801,48 kilogram, ekstasi sebanyak 18 ribu butir, tembakau gorila seberat 1,37 kilogram. Dengan adanya pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, membuktikan jika selama masa pandemi Covid-19 ini tidak menyurutkan para pelaku tindak pidana narkoba untuk melakukan aksinya.

”Kejahatan narkoba tergolong kejahatan luar biasa dan menjadi ancaman bagi bangsa, khususnya generasi muda. Narkoba dapat menyerang segala seni kehidupan bangsa dan bernegara, khususnya di tengah situasi pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Mantan Kapolda Jatim ini menjelaskan, pemusnahan ini dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat, serta menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Polda Metro Jaya dan Polres jajaran terus melakukan pengungkapan kasus-kasus narkoba baik jaringan nasional maupun jaringan Internasional.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ini, turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kepala Kejaksaan RI yang diwakili oleh Direktur Narkotika dan Zat Adiktif Darmawel Azhar, Kepala Kejati DKI Jakarta yang diwakili oleh Korpidum Kejati DKI Jakarta Sulvia Trianahapsari.

Baca Juga: Anies Curhat Susahnya Terkena Covid-19 saat Peluncuran Jakarta Bermasker

KPT DKI Jakarta yang diwakili oleh Panitera Muda Pidana Sutrisno Bardi, Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang diwakili oleh Analis Kebijakan Utama bidang Pid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Happy Daki, Kapuslabfor Polri yang diwakili oleh Kabid Narkoba Forensik Kombes Sulaiman Mapasesu.

Kepala Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Agus Wahyono, Ketua MUI DKI Jakarta yang diwakili oleh Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba Supriadi Karsim, Kasie Intel Andil Direktorat Bea dan Cukai Diana Kurniawan, serta para tokoh masyarakat dan pejabat utama Polda Metro Jaya.
(ymn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1757 seconds (0.1#10.140)