Wali Kota Bekasi: Ada 2 Skenario Penyesuaian KRL di Masa PSBB Jabodetabek
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyetujui penghentian sementara operasional Kereta Rel Listrik (KRL) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kepala daerah di wilayah Bogor, Depok, Bekasi telah menandatangani usulan penghentian operasional KRL Commuter Line.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, PSBB adalah langkah serius untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau virus Corona yang belum ditemukan vaksinnya itu. "Saya setuju demi memutus mata rantai Covid-19, sudah ditandatangani juga, saya lihat Bupati Bogor, Wali Kota Depok juga sudah tandatangani," kata Rahmat kepada SINDOnews di Stadion Patriot Candrabaga, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (17/4/2020).
Menurut dia, kepala Daerah di Bodetabek telah mengusulkan penghentian operasional KRL dalam naungan PT Kereta Cummuter Indonesia (KCI). Terdapat dua skenario penyesuaian KRL di masa PSBB.
"Usulan pertama ialah, pengehentian seluruh operasional KRL. Kedua adalah mengurangi jadwal pemberangkatan kereta dari dan atau menuju Jakarta," ujarnya. (Baca: Setelah Pemkot Bogor, Anies Minta Operasional KRL Dihentikan Sementara)
Hanya saja, Rahmat belum mengetahui apakah surat usulan serupa telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini mengingat DKI Jakarta adalah pusat tujuan pergerakan orang dari kawasan Bodetabek.
"Belum tahu (untuk DKI) kewenangannya kan Pak Gubernur DKI, biar dulu melihat perkembangan. Tetapi tentunya Bodetabek akan terus koordinasi agar tidak ada pergerakan orang melalui transportasi KRL," ucapnya.
Lihat Juga: Wacana Tarif KRL Naik Berbasis NIK, Ini 3 Hal yang Harusnya Diperbaiki Lebih Dulu oleh KAI Commuter
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, PSBB adalah langkah serius untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau virus Corona yang belum ditemukan vaksinnya itu. "Saya setuju demi memutus mata rantai Covid-19, sudah ditandatangani juga, saya lihat Bupati Bogor, Wali Kota Depok juga sudah tandatangani," kata Rahmat kepada SINDOnews di Stadion Patriot Candrabaga, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (17/4/2020).
Menurut dia, kepala Daerah di Bodetabek telah mengusulkan penghentian operasional KRL dalam naungan PT Kereta Cummuter Indonesia (KCI). Terdapat dua skenario penyesuaian KRL di masa PSBB.
"Usulan pertama ialah, pengehentian seluruh operasional KRL. Kedua adalah mengurangi jadwal pemberangkatan kereta dari dan atau menuju Jakarta," ujarnya. (Baca: Setelah Pemkot Bogor, Anies Minta Operasional KRL Dihentikan Sementara)
Hanya saja, Rahmat belum mengetahui apakah surat usulan serupa telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini mengingat DKI Jakarta adalah pusat tujuan pergerakan orang dari kawasan Bodetabek.
"Belum tahu (untuk DKI) kewenangannya kan Pak Gubernur DKI, biar dulu melihat perkembangan. Tetapi tentunya Bodetabek akan terus koordinasi agar tidak ada pergerakan orang melalui transportasi KRL," ucapnya.
Lihat Juga: Wacana Tarif KRL Naik Berbasis NIK, Ini 3 Hal yang Harusnya Diperbaiki Lebih Dulu oleh KAI Commuter
(hab)