Penumpang Membeludak, Penjualan Tiket Pesawat Dibatasi Hanya 50% dari Kapasitas Kursi

Sabtu, 16 Mei 2020 - 19:30 WIB
loading...
Penumpang Membeludak,...
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meninjau Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (16/5/2020). PT Angkasa Pura (AP) II hari ini atau Sabtu (16/5/2020) mulai membatasi penjualan tiket maska
A A A
TANGERANG - Pengelola penerbangan PT Angkasa Pura (AP) II hari ini atau Sabtu (16/5/2020) mulai membatasi penjualan tiket maskapai maksimal 50% dari kapasitas kursi pesawat.

Ini untuk menekan penyebaran wabah Covid-19 dan di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten. Tidak hanya itu, penerbangan juga dibatasi hanya 5 penerbangan per jam. (Baca juga: Dishub Amankan Tiga Elf yang Kedapatan Angkut Pemudik)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, operasional penerbangan domestik sudah sesuai aturan. "Saya lihat proses keberangkatan yang dilalui calon penumpang pesawat rute domestik di periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah berjalan dengan baik," ujarnya saat meninjau Bandara Soetta, Tangerang, Sabtu (16/5/2020).

Dalam kunjungannya, Menko PMK melihat aktivitas penumpang di Terminal 2 dan Terminal 3. Selama kunjungan, penumpang Bandara Soetta tampak ramai dan normal.

Namun, tidak seperti beberapa waktu lalu penumpang membeludak dan tidak ada jaga jarak saat pemeriksaan dokumen di posko. Kali ini, para penumpang lebih tertib dan physical distancing tetap terjaga sesuai prosedur. (Baca juga: Larang Mudik Lokal, Anies Bolehkan Warga Mudik Virtual)

President Director PT AP II Muhammad Awaluddin menuturkan, saat ini maskapai sudah melakukan pembatasan penjualan tiket 50% dari total kursi pesawat. Pihaknya menerapkan kebijakan baru dalam proses keberangkatan penumpang dimana calon penumpang harus melalui 4 pos pemeriksaan sebelum ke pesawat untuk menghindari penumpukan.

"Pertama verifikasi dokumen perjalanan lalu pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan, validasi dokumen guna mendapat clearance dari KKP, dan check in boarding pass," katanya.

Dokumen yang harus dibawa calon penumpang pada PSBB tercantum di dalam Surat Edaran No 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. “Bandara Soetta pada hari ini akan melayani 95 penerbangan (take off dan landing) di rute domestik dan internasional," ucapnya. (Baca juga: Perjuangkan Warga Ciater Tangsel Dapat 1.000 Paket Sembako Covid-19, Perempuan Ini Malah Dicurigai)

Di Terminal 2, jadwal keberangkatan domestik direncanakan sebanyak 20 penerbangan dan kedatangan 21 penerbangan. Maskapai yang beroperasi di terminal ini adalah Lion Air, Batik Air, Sriwijaya Air, NAM Air, serta Citilink.

"Untuk Terminal 3, seluruh rute domestik dioperasikan oleh Garuda Indonesia dengan rencana jadwal keberangkatan 17 dan kedatangan 18 penerbangan," ujar Awaluddin.

Sedangkan, rute internasional dioperasikan berbagai maskapai dengan keberangkatan 10 dan kedatangan 9 penerbangan. Dari total 95 penerbangan hari ini, berdasarkan laporan maskapai penumpangnya mencapai 3.196 orang.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1586 seconds (0.1#10.140)