Dishub Amankan Tiga Elf yang Kedapatan Angkut Pemudik

Sabtu, 16 Mei 2020 - 16:32 WIB
loading...
Dishub Amankan Tiga Elf yang Kedapatan Angkut Pemudik
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara mengamankan tiga mobil elf yang kedapatan membawa warga yang akan mudik pada Jumat (15/5/2020) malam. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara mengamankan tiga mobil elf yang kedapatan membawa warga yang akan mudik pada Jumat (15/5/2020) malam.

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Utara Harlem Simanjuntak mengatakan, petugas mengamankan tiga elf di dua lokasi berbeda. "Untuk yang pelat B 7205 TDB dan T 7234 TA kita amankan di Muara Angke, sedangkan mobil berpelat D 7013 AN diamankan di Jalan Perintis Kemerdekaan," ujarnya, Sabtu (16/5/2020). (Baca juga: Larang Mudik Lokal, Anies Bolehkan Warga Mudik Virtual)

Petugas langsung mengandangkan sekaligus menghentikan operasional kendaraan yang mengangkut pemudik tersebut. "Selain melanggar aturan PSBB, petugas juga menemukan STUK (Surat Tanda Uji Kendaraan) untuk mobil pelat B 7205 TDB dan T 7234 TA sudah habis masa berlakunya," katanya.

Selain tiga mobil itu, petugas juga mendapatkan 16 penumpang yang akan mudik meninggalkan Jakarta menuju Tegal dan Cikarang di tengah larangan mudik yang diberlakukan Pemprov DKI. “Untuk para penumpang, kami minta untuk kembali pulang ke rumah masing-masing selama larangan mudik berlangsung," ujar Harlem.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1387 seconds (0.1#10.140)