Pengadilan Negeri Jakarta Gelar Sidang Lanjutan Gus Nur, Diawali Pemutaran Video

Selasa, 02 Februari 2021 - 09:24 WIB
loading...
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pendakwah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur di PN Jaksel. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang lanjutan dugaan kasus ujaran kebencian yang dilakukan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur . Adapun agendanya mendengarkan keterangan saksi pelapor.



Namun, pada persidangan kali ini bakal diawali dahulu dengan menyaksikan video berisi pernyataan Gus Nur yang dianggap sebagai ujaran kebencian.

Setelah pemutaran video, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi pelapor sebanyak 4 orang.

Baca juga: Saksi Pelapor Dapat Video Gus Nur dari Teman-teman GP Ansor

Salah satu pengacara Gus Nur, Habib Novel Bamukmin, mengatakan, tim pengacara tidak melakukan persiapan apa-apa dalam persidangan kali ini dan hanya akan menjalaninya saja.

Adapum tentang video itu pengacara yakin hanya akan menguatkan pembelaan Gus Nur saja. "Soal video, jelas isinya hanya kritik membangun agar NU bisa mempertahankan ajaran Islam yang sesungguhnya," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021).



Dalam sidang nanti, tim pengacara bakal mengajukan kembali permohonan penangguhan penahanan terhadap Gus Nur ke majelis hakim. Pasalnya, permohonan yang telah diajukan belum direspons oleh hakim.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1895 seconds (0.1#10.140)