Pasang Spanduk atau Baliho di Akses Masuk Jalan Tol demi Halau Pemotor

Sabtu, 30 Januari 2021 - 15:15 WIB
loading...
Pasang Spanduk atau...
Jasa Marga memasang spanduk atau baliho demi menghalau pemotor masuk jalan tol. Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Tidak hanya marka/rambu, Representative Office 1 Jasa Marga Transjawa Tollroad Regional Division selaku pengelola ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek juga memasang spanduk atau baliho larangan masuk jalan tol bagi pengendara motor .

“Kami akan menyosialisasikan lebih masif kepada masyarakat soal pengendara motor dilarang masuk jalan tol,” ujar Humas PT Jasa Marga Jakarta-Cikampek Hendra Damanik, Sabtu (30/1/2021). Baca juga: Upaya Petugas Jika Kedapatan Motor Masuk Jalan Tol

Jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda 4. Akan berbahaya sekali jika motor masuk jalan tol karena jalan tol didesain untuk kecepatan tinggi. Rambu-rambu larangan memasuki ruas jalan tol bagi pengendara motor telah terpasang di setiap akses masuk tol.

Kasus pemotor masuk Tol Jakarta-Cikampek terjadi pada Senin (25/1/2021), Menurut Hendra, saat itu motor berada di KM 32 arah Cikampek (kawasan Cikarang). Diduga pengendara masuk dari akses tol terdekat yaitu akses Tol Cikarang Barat 4 arah Cikampek.

“Pada akses tol itu tidak terdapat gerbang tol karena pengguna jalan tol tidak dikenakan transaksi pembayaran. Pengguna jalan tol dapat langsung masuk tol dan melakukan transaksi pembayaran di gerbang tol keluar (Off Ramp-Pay),” katanya.

Pihaknya telah memohon maaf atas kejadian masuknya motor ke ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek. Baca juga: Motor Masuk Tol, Pengamat Sebut Pemotor Belum Pahami Google Maps
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1783 seconds (0.1#10.140)