150 Kali Beraksi, Komplotan Maling Motor Berpistol Ini Digulung Polisi

Kamis, 28 Januari 2021 - 17:39 WIB
loading...
150 Kali Beraksi, Komplotan Maling Motor Berpistol Ini Digulung Polisi
Polrestro Jakarta Utara menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi sebanyak 150 kali.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Polrestro Jakarta Utara meringkus kelompok pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang setiap beraksi selalu membawa senjata api. Komplotan ini telah beraksi sebanyak 150 kali di sejumlah tempat.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, empat anggota komplotan curanmor yang diciduk yakni, IS (38), RR (40), FA (29), dan AU (34)."Para pelaku ini ditangkap setelah aksi mereka terekam CCTV dari salah satu TKP dan viral di media sosial," Kata Guruh di Mapolrestro Jakarta Utara, Kamis (28/1/2021).

Menurut Guruh, ke empat pelaku ini bekerja secara bersama-sama dengan mencari target motor yang akan diincar atau diambil dari dalam maupun yang terparkir di lokasi yang sepi. "Kemudian saat sudah menemukan target dan situasi dirasa aman, maka para pelaku melakukan aksinya dengan membobol kunci sepeda motor dan langsung dibawa pergi," ucapnya.

Adapun dalam setiap aksi, Guruh menuturkan bahwa kelompok bersenjata ini di pimpin oleh IS yang juga merupakan otak curanmor. Lalu untuk pelaku RR sebagai pemilik dua senjata api rakitan yang dibawa saat beraksi."Mereka sudah beraksi sebanyak 150 kali di berbagai tempat," ujarnya. Baca: Tersangka Penjual Satwa Langka Sudah Raup Keuntungan Rp50 Juta

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pasal 1 ayat 2 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951."Adapun dari tersangka kami amankan dua pucuk senjata api rakitan dengan peluru yang dipergunakan pelaku dan juga sejumlah motor yang berhasil dicuri oleh tersangka," kata Guruh.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2225 seconds (0.1#10.140)