5 Fakta Kasus Sejoli yang Mesum di Halte Senen

Selasa, 26 Januari 2021 - 04:02 WIB
loading...
5 Fakta Kasus Sejoli...
Tersangka MA dihadirkan dalam konferensi pers kasus adegan asusila yang dilakukan di halte Kramat di Polres Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (25/1/2021). FOTO/SINDOnews/YORRI FARLI
A A A
JAKARTA - Kasus mesum dua sejoli di halte bus SMKN 34 di kawasan Senen, Jakarta Pusat belakangan ramai menjadi perbincangan di media sosial. Keduanya nekat melakukan perbuatan mesum di tempat terbuka hingga viral di jagat maya.

Jajaran kepolisian yang mengetahui peristiwa tersebut langsung bergerak dengan mengamankan seorang pelaku perempuan bernisial MA (21).
Baca Juga: Kasus 6 Laskar FPI Mau Dibawa ke Mahkamah Internasional, Komnas HAM Jelaskan Mekanisme Pengaduannya

Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono menuturkan pelaku berhasil ditangkap pada 22 Januari 2021 sekitar pukul 20.00 WIB. Ia ditangkap disekitaran lokasi tempat kejadian. "Kami menangkap wanita MA di sekitar TKP," kata Ewo pada Senin (25/1/2021) kemarin.



Pelaku MA kemudian diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Berikut sejumlah fakta kasus mesum di halte bus SMKN 34 di kawasan Senen, Jakarta Pusat:

1. Pelaku wanita sering mangkal di lokasi
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin membeberkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku mesum berinisial MA (21). Menurutnya, pelaku memang sudah sering mangkal di sekitaran lokasi.

"Terduga pelaku ini sering duduk di sekitar situ (Halte SMKN 34). Lalu yang cowoknya, sering lewat sekitar situ juga dan diajak lah dia melakukan perbuatan asusila," kata Burhanuddin di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).

2. Baru kenal dengan pasangannya
Polisi menyebut pelaku wanita berinisial MA (21) yang melakukan kegiatan mesum di halte bus SMKN 34, Senen, Jakarta Pusat baru mengenal pelaku pria.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2138 seconds (0.1#10.140)