5 Fakta Kasus Sejoli yang Mesum di Halte Senen

Selasa, 26 Januari 2021 - 04:02 WIB
loading...
A A A
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanudin mengatakan, pelaku memang sudah sering berada di lokasi. "Cewek ini sering duduk sekitar situ. Perbuatannya itu oral," kata Burhanudin, Senin (25/1/2021).

3. Pelaku wanita dapat imbalan Rp22.000
Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengatakan, gadis inisial MA (21) pelaku oral seks di Halte Kramat Raya mengaku mendapatkan imbalan uang tunai. Imbalan tersebut diberikan usai si pria hidung belang yang telah melampiaskan nafsu bejadnya pada 22 Januari 2021 lalu.

"Iya. Dapat uang imbalan Rp22.000. Itu uang itu kaya uang jajan. Dia latar belakang tidak bekerja," kata Ewo di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).
Baca Juga: Israel Deportasi Penjahat Seks Malka Leifer ke Australia

4. Polisi masih buru pelaku pria yang mesum di halte bus
Polisi baru menangkap MA (21) pelaku wanita yang viral lantaran mesum di halte bus SMKN 34, di kawasan Senen, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Hingga saat ini polisi masih memburu pelaku pria yang melakukan aksi asusila bersama teman wanitanya tersebut.



"Mohon doanya mudah-mudahan ke depan nanti pasangnya kita bisa lakukan penangkapan," kata Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono kepada wartawan, Senin (25/1/2021).

5. Dua Sejoli yang lakukan asusila di halte Bus Senen terancam penjara
Polisi menyebut kasus asusila yang dilakukan pelaku di halte bus SMKN 34 di kawasan Senen, Jakarta Pusat dapat dijerat dengan pidana.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 281 dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan," kata Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono, Senin (25/1/2021).

Saat ini polisi telah berhasil menangkap pelaku wanita berinisial MA (21). Sementara untuk pelaku pria, polisi masih melakukan pengejaran.
(abd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1158 seconds (0.1#10.140)