Manfaatkan PPKM, Kurir Narkoba Dibekuk Polisi Beserta Barbuk

Minggu, 24 Januari 2021 - 09:00 WIB
loading...
Manfaatkan PPKM, Kurir...
Polisi bekuk kurir narkoba berserta barang bukti di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Foto/Polres Metro Jakbar
A A A
JAKARTA - Saat pemerintah melakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka menekan penyebaran wabah virus Covid-19 . Momen tersebut ternyata dimanfaatkan para kurir narkoba untuk memuluskan aksinya dalam mengedarkan barang haram tersebut.

Seorang pemuda berinisial S (22) di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara dibekuk Unit 1 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berikut barang bukti berupa paket narkoba pada Jumat 22 Januari 2021.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan, adanya penangkapan kepada seorang kurir narkoba jenis sabu.

"Benar, anggota baru saja melakukan penangkapan kepada tersangka," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (24/1/2021). Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menuturkan, penangkapan kepada S ini dipimpin langsung oleh Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora.

"Diketahui pelaku melancarkan aksinya saat pemerintah tengah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) Saat diamankan pelaku berinisial S, ada 1 paket besar narkotika jenis sabu," terang Ronaldo.

Di lokasi terpisah, AKP Arif Purnama Oktora menegaskan, pihaknya akan melakukan pengembangan kasus ini guna mengetahui siapa pemiliknya dan jaringan narkoba S.

"Kami masih kembangkan. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk dikembangkan," ungkapnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1156 seconds (0.1#10.140)