Bandara Soetta Terapkan Dokumen Kesehatan Digital, Cegah Surat Bebas COVID-19 Palsu

Kamis, 21 Januari 2021 - 18:51 WIB
loading...
Bandara Soetta Terapkan...
Ddigitalisasi surat tes COVID-19 dilakukan lewat aplikasi eHAC yang dimiliki Kementerian Kesehatan. Okezone/Isty Maulidya
A A A
TANGERANG - PT Angkasa Pura II bersama Satgas Udara Penanganan COVID-19 menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan eHAC Keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (21/1/2021).

Kesepakatan ini juga ditandatangani oleh stakeholder lain seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes), Penyedia fasilitas tes COVID-19 di Bandara Soekarno-Hatta, Pendukung aplikasi E-HAC milik Kemenkes, PT Gapura Angkasa, dan juga maskapai.



Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan digitalisasi surat tes COVID-19 dilakukan lewat aplikasi eHAC yang dimiliki Kementerian Kesehatan. Penumpang yang dinyatakan bebas COVID-19, akan dibuktikan dengan surat keterangan yang diunggah oleh faskes ke aplikasi eHAC.

“Setelah dilakukan tes, faskes mengirim hasil tes yang menyatakan negatif ke eHAC calon penumpang. Kemudian, calon penumpang mendapat QR Code di aplikasi eHAC,” ujar Agus Haryadi. (Baca juga; Sindikat Pembuat Surat Bebas Covid-19 Palsu Juga Memalsukan Validasi KKP )

QR Code di eHAC tersebut ditunjukkan calon penumpang di konter check in untuk diperiksa petugas maskapai. Petugas maskapai juga akan ada di titik Security Check Point 2 untuk memeriksa QR Code bagi calon penumpang yang melakukan self check in atau web check in. (Baca juga; 15 Calo Penjual Surat Swab Test Palsu di Bandara Soetta Dibekuk Polisi, Patok Harga Rp1,5 Juta )

Berbeda dari sebelumnya, calon penumpang mendapat surat keterangan bebas COVID-19 dalam bentuk fisik. “Infrastruktur pendukung sudah siap, di setiap konter check in dan di SCP 2 dipastikan ada alat pembaca QR Code bagi petugas maskapai,” ujar Agus Haryadi.

Penerapan digitalisasi surat hasil tes COVID-19 penting untuk pertama kali dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan jangkar penerbangan domestik karena sebagian besar penumpang pesawat berangkat dari sini untuk menuju bandara lain di Tanah Air. Ke depan, bandara-bandara lain di bawah AP II juga akan menerapkan digitalisasi dokumen kesehatan ini.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1232 seconds (0.1#10.140)