Jadi Provokator Tawuran di Manggarai, Eks Napi Diburu Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Petugas Polsek Tebet, Jakarta Selatan , telah mengindentifikasi provokator tawuran di Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan kemarin. Saat ini, polisi tengah mencari keberadaan provokator berinisial AG.
"Sudah kita identifikasi yang provokatornya. Inisialnya AG, usianya sekitar 20 tahun ke atas," ungkap Kapolsek Tebet, Kompol Budi Cahyono pada wartawan, Rabu (20/1/2021). Menurutnya, polisi telah meneliti data-data identitas AG, termasuk catatan kasus kriminal yang pernah dilakukannya.
Diketahui kalau AG itu merupakan seorang residivis kasus pencurian, yang mana dia berasal dari Geng Tuyul atau warga Manggarai bawah.
"Setelah kita cek, semuanya kan kelihatan tuh, ternyata dia residivis, kasusnya Pasal 363 (pencurian dengan pemberatan). Jadi memang dia (AG) ini yang dituakan di gengnya. 'God Father' lah julukannya," tuturnya.
Dia menerangkan, AG bukanlah orang yang melemparkan air seni ke arah lawannya, Geng Gemtas atau Manggarai atas, tapi dia ini yang menyuruh rekan-rekannya melakukan perbuatan tersebut. Pasalnya, pemicu terjadinya tawuran kemarin di Manggarai bukan hanya karena pelemparan air seni, tapi juga adanya pemukulan.
"Memang ada pelemparan air kencing dari salah satu kelompok, tapi pemicunya juga ada pemukulan. Sekarang masih kita kejar terus orangnya, sudah tidak di sini (Manggarai) sepertinya," jelasnya. Dia menambahkan, korban yang mengalami penganiayaan merupakan pedagang angkringan bernama Rizky Artadilla (18). Sedangkan korban yang dilempari air seni itu remaja bernama Zean alias Gondrong (18).
Polisi memastikan akan terus memburu para pelaku tawuran di Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan."Korban dipukul di pundak dan mata sebelah kiri. Jadi korbannya ada dua dan mereka sudah buat laporan di Polsek Tebet," ucapnya.
"Sudah kita identifikasi yang provokatornya. Inisialnya AG, usianya sekitar 20 tahun ke atas," ungkap Kapolsek Tebet, Kompol Budi Cahyono pada wartawan, Rabu (20/1/2021). Menurutnya, polisi telah meneliti data-data identitas AG, termasuk catatan kasus kriminal yang pernah dilakukannya.
Diketahui kalau AG itu merupakan seorang residivis kasus pencurian, yang mana dia berasal dari Geng Tuyul atau warga Manggarai bawah.
"Setelah kita cek, semuanya kan kelihatan tuh, ternyata dia residivis, kasusnya Pasal 363 (pencurian dengan pemberatan). Jadi memang dia (AG) ini yang dituakan di gengnya. 'God Father' lah julukannya," tuturnya.
Dia menerangkan, AG bukanlah orang yang melemparkan air seni ke arah lawannya, Geng Gemtas atau Manggarai atas, tapi dia ini yang menyuruh rekan-rekannya melakukan perbuatan tersebut. Pasalnya, pemicu terjadinya tawuran kemarin di Manggarai bukan hanya karena pelemparan air seni, tapi juga adanya pemukulan.
"Memang ada pelemparan air kencing dari salah satu kelompok, tapi pemicunya juga ada pemukulan. Sekarang masih kita kejar terus orangnya, sudah tidak di sini (Manggarai) sepertinya," jelasnya. Dia menambahkan, korban yang mengalami penganiayaan merupakan pedagang angkringan bernama Rizky Artadilla (18). Sedangkan korban yang dilempari air seni itu remaja bernama Zean alias Gondrong (18).
Polisi memastikan akan terus memburu para pelaku tawuran di Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan."Korban dipukul di pundak dan mata sebelah kiri. Jadi korbannya ada dua dan mereka sudah buat laporan di Polsek Tebet," ucapnya.
(hab)