Pasien Covid-19 Meninggal di Taksi Online, Idris: Kondisinya Begitu, Tidak Hanya Depok

Selasa, 19 Januari 2021 - 15:41 WIB
loading...
Pasien Covid-19 Meninggal...
Wali Kota Depok Mohammad Idris. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris angkat bicara terkait adanya laporan pasien Covid-19 meninggal di taksi online akibat ditolak 10 rumah sakit . Idris menuturkan, mulanya penanganan awalnya pasien tersebut ada di salah satu rumah sakit di Depok.

Baca Juga: Injeksi Vaksin Covid-19 Jokowi Picu Polemik, Ini Penjelasan Ketua Satgas IDI

“Itu tadi karena kan penanganan awalnya di salah satu rumah sakit di Kota Depok. Di sini juga mau diklarifikasi, katanya si pasien diminta duit, akhirnya dia nyari tempat lain, nah tempta lain juga penuh,” kata Idris, Selasa (19/1/2021).

Baca Juga: Pasien Covid-19 Melonjak, Pemerintah Harus Tambah RS Darurat

Keluarga pasien tersebut sudah menghubungi sejumlah rumah sakit namun memang kondisinya penuh. Kemudian akhirnya mencari ambulans. Malangnya, ambulans pun saat itu terpakai semua sehingga pasien inisiatif mencari taksi online. “Dihubungi semua ambulans ternyata dipakai malam itu. Akhirnya dia inisiatif untuk ambilgrab, dia pulang ke rumah kita tangani, tapi di tengah jalan belum sampai rumah sudah meninggal. Itu kondisinya seperti itu,” katanya.

Baca Juga: Kenaikan Tunjangan Baru PNS Sudah Disiapkan, Ini Rinciannya

Menurutnya, kondisi demikian tidak hanya terjadi di Depok. Hampir semua wilayah, kata Idris, mengalami kondisi serupa. “Dan memang kondisinya begitu, tidak hanya Depok, semua wilayah. Bisa diperiksa tadi pagi, saya sudah periksa,” ungkapnya.

Idris mengaku, kamar ICU di Kota Depok tidak banyak. Meski demikian, dia tidak merinci berapa jumlah yang tersisa itu. “Dia telepon sebanyak 34 rumah sakit di Jakarta, semuanya penuh. Itu Jakarta. Bayangkan, Jakarta segede apa. Nah Depok, Depok juga demikian, nah ini yang kita usahakan Insya Allah ICU akan kita tambahkan di RSUD dan lainnya,” katanya.

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2558 seconds (0.1#10.140)