Dinilai Gagal Benahi Rutan Salemba dan Cipinang, Menkumham Diminta Ganti Kakanwilkumham DKI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (Gempa) meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly segera mengganti Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kakanwilkumham) DKI Jakarta Liberty Sitinjak. Liberty dinilai gagal membenahi rutan dan lapas di wilayah DKI Jakarta.
Untuk itu, Gempa akan menggelar aksi demo di depan Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (20/1/2021) lusa. Koordinator Aksi, Albar, mengatakan, pihaknya turun ke jalan untuk mendesak Menteri Yasonna Laoly mengganti Kakanwilkumham DKI Liberty Sitinjak.
"Kami akan suarakan apa yang selama ini terjadi di lapas dan rutan di DKI, karena selama ini masalah selalu muncul," ujarnya, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Ribuan Napi di Lapas Cipinang Jalani Program Rehabilitasi dari BNN
Albar menilai Liberty Sitinjak telah gagal menjadi pemimpin kanwilkumham DKI Jakarta. Pasalnya, berbagai masalah seperti kejadian di napi Rutan Salemba yang membuat pabrik ekstasi, hingga adanya apotek di Rutan Cipinang.
"Banyak peredaran gelap narkoba di lapas dan rutan, belum lagi perlakuan tidak manusiawi cuwitan Suryanta Ginting," bebernya.
Kasus lain yang juga mucul sejak kepemimpinan Sitinjak, kata Albar, adanya peredaran 8 kilogram sabu di Rutan Salemba. Bahkan maraknya bisnis narkotika yang dikendalikan dari Rutan Cipinang yang pernah ditampilkan di televisi swasta.
Baca juga: Sabu Dikendalikan dari Cipinang, Pengawasan Lapas dan Rutan Dinilai Lemah
"Di Rutan Cipinang juga terjadi penyewaan AC yang dikelola sipir dan hingga kini tak jelas penindakannya," sambung Albar.
Kasus lain yang juga terjadi adalah pada 6 Desember 2020 adanya narapidana Edi Saputra yang over dosis narkoba dan meninggal di Rutan Salemba. Kasus terbaru adalah pengungkap unit narkoba Polres Jakarta Pusat atas 10 kilogram sabu yang dikendalikan napi di Lapas Cipinang.
"Bahkan yang cukup parah ada tahanan titipan KPK yang diperas Rp200 juta oleh Plt Karutan Salemba," terangnya.
Baca juga: Banyak Napi Masih Lakukan Kejahatan Narkoba, Menkumham Disarankan Evaluasi Kinerja Jajaran Kanwilkumham DKI
Atas semua kondisi dan lemahnya pengawasan dari Liberti Sitinjak, pihaknya mendesak Menteri Yasonna untuk segera mengantinya. Pasalnya, pria yang menjabat sejak Februari 2020 itu dianggap tidak bisa memimpin Kanwilkumham DKI Jakarta.
"Kami menuntut dan mendesak bapak Menteri Hukum dan HAM Yasonna segera mencopot Liberti Sitinjak dari jabatannya," tukasnya.
Untuk itu, Gempa akan menggelar aksi demo di depan Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (20/1/2021) lusa. Koordinator Aksi, Albar, mengatakan, pihaknya turun ke jalan untuk mendesak Menteri Yasonna Laoly mengganti Kakanwilkumham DKI Liberty Sitinjak.
"Kami akan suarakan apa yang selama ini terjadi di lapas dan rutan di DKI, karena selama ini masalah selalu muncul," ujarnya, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Ribuan Napi di Lapas Cipinang Jalani Program Rehabilitasi dari BNN
Albar menilai Liberty Sitinjak telah gagal menjadi pemimpin kanwilkumham DKI Jakarta. Pasalnya, berbagai masalah seperti kejadian di napi Rutan Salemba yang membuat pabrik ekstasi, hingga adanya apotek di Rutan Cipinang.
"Banyak peredaran gelap narkoba di lapas dan rutan, belum lagi perlakuan tidak manusiawi cuwitan Suryanta Ginting," bebernya.
Kasus lain yang juga mucul sejak kepemimpinan Sitinjak, kata Albar, adanya peredaran 8 kilogram sabu di Rutan Salemba. Bahkan maraknya bisnis narkotika yang dikendalikan dari Rutan Cipinang yang pernah ditampilkan di televisi swasta.
Baca juga: Sabu Dikendalikan dari Cipinang, Pengawasan Lapas dan Rutan Dinilai Lemah
"Di Rutan Cipinang juga terjadi penyewaan AC yang dikelola sipir dan hingga kini tak jelas penindakannya," sambung Albar.
Kasus lain yang juga terjadi adalah pada 6 Desember 2020 adanya narapidana Edi Saputra yang over dosis narkoba dan meninggal di Rutan Salemba. Kasus terbaru adalah pengungkap unit narkoba Polres Jakarta Pusat atas 10 kilogram sabu yang dikendalikan napi di Lapas Cipinang.
"Bahkan yang cukup parah ada tahanan titipan KPK yang diperas Rp200 juta oleh Plt Karutan Salemba," terangnya.
Baca juga: Banyak Napi Masih Lakukan Kejahatan Narkoba, Menkumham Disarankan Evaluasi Kinerja Jajaran Kanwilkumham DKI
Atas semua kondisi dan lemahnya pengawasan dari Liberti Sitinjak, pihaknya mendesak Menteri Yasonna untuk segera mengantinya. Pasalnya, pria yang menjabat sejak Februari 2020 itu dianggap tidak bisa memimpin Kanwilkumham DKI Jakarta.
"Kami menuntut dan mendesak bapak Menteri Hukum dan HAM Yasonna segera mencopot Liberti Sitinjak dari jabatannya," tukasnya.
(thm)