Banyak Napi Masih Lakukan Kejahatan Narkoba, Menkumham Disarankan Evaluasi Kinerja Jajaran Kanwilkumham DKI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diminta segera melakukan evaluasi terhadap jajaran pemasyarakatan di wilayah DKI Jakarta. Pasalnya, sejumlah lembaga pemasyarakatan di Jakarta kerap kebobolan dengan adanya napi yang masih melakukan kejahatan narkoba .
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah meminta Menteri Yasonna segera mengambil sikap guna menyelamatkan citra Kementerian Hukum dan HAM yang sebelumnya terus diterjang berbagai isu negatif. "Ganti pimpinan Kanwilkumham DKI untuk membersihkan masalah narkoba yang kerap muncul di pemasyarakatan. Apa yang salah, kenapa napi terus terlibat narkoba," katanya, Kamis, 14 Januari 2021 kemarin.
Menurut dia, belakangan ini berbagai masalah muncul mulai dari masalah narkoba, bilik penjara yang disulap menjadi "apotek" atau tempat jual beli sabu, pengendali narkoba, terus muncul. "Bahkan sebelumnya ada pemasangan AC di kamar napi hingga pemerasan napi terjadi dalam kurun waktu setahun," ujarnya.
Untuk kasus pabrik ekstasi dilakukan oleh napi di Rutan Salemba atas nama Ami Utomo yang kala itu menggemparkan. Pasalnya, dengan leluasanya napi menyewa kamar rumah sakit yang disulap menjadi pabrik ekstasi.
Kasus berikutnya, lanjut Trubus, adalah bilik penjara disulap menjadi tempat jual beli sabu atau biasa disebut apotek. Dimana hal itu terjadi di Rutan Cipinang pada November 2020 lalu dan terlihat dengan bebasnya narkoba masuk dan digunakan didalam penjara.
"Dan yang terbaru kasus penyeludupan 10 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam tangki bensin, pengendalinya ada di lapas Cipinang," ujarnya. Atas semua rentetan masalah yang ada di bawah Kanwilkumham DKI, Trubus menyarankan kepada Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly untuk mengevaluasi kinerja jajaran Kanwil Kumham DKI Jakarta.
"Ini semua harus dievaluasi agar tak ada lagi kasus ini, dan kepalanya wajib bertanggungjawab," ucapnya.
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah meminta Menteri Yasonna segera mengambil sikap guna menyelamatkan citra Kementerian Hukum dan HAM yang sebelumnya terus diterjang berbagai isu negatif. "Ganti pimpinan Kanwilkumham DKI untuk membersihkan masalah narkoba yang kerap muncul di pemasyarakatan. Apa yang salah, kenapa napi terus terlibat narkoba," katanya, Kamis, 14 Januari 2021 kemarin.
Menurut dia, belakangan ini berbagai masalah muncul mulai dari masalah narkoba, bilik penjara yang disulap menjadi "apotek" atau tempat jual beli sabu, pengendali narkoba, terus muncul. "Bahkan sebelumnya ada pemasangan AC di kamar napi hingga pemerasan napi terjadi dalam kurun waktu setahun," ujarnya.
Untuk kasus pabrik ekstasi dilakukan oleh napi di Rutan Salemba atas nama Ami Utomo yang kala itu menggemparkan. Pasalnya, dengan leluasanya napi menyewa kamar rumah sakit yang disulap menjadi pabrik ekstasi.
Kasus berikutnya, lanjut Trubus, adalah bilik penjara disulap menjadi tempat jual beli sabu atau biasa disebut apotek. Dimana hal itu terjadi di Rutan Cipinang pada November 2020 lalu dan terlihat dengan bebasnya narkoba masuk dan digunakan didalam penjara.
"Dan yang terbaru kasus penyeludupan 10 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam tangki bensin, pengendalinya ada di lapas Cipinang," ujarnya. Atas semua rentetan masalah yang ada di bawah Kanwilkumham DKI, Trubus menyarankan kepada Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly untuk mengevaluasi kinerja jajaran Kanwil Kumham DKI Jakarta.
"Ini semua harus dievaluasi agar tak ada lagi kasus ini, dan kepalanya wajib bertanggungjawab," ucapnya.
(hab)