Rekreasi di Masa PPKM, Ancol Perketat Aturan Pengunjung Maksimal 25%

Jum'at, 15 Januari 2021 - 06:25 WIB
loading...
Rekreasi di Masa PPKM,...
PT Taman Impian Jaya Ancol menerapkan kebijakan pengunjung yang datang maksimal hanya sebanyak 25% dari total kapasitas.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) . PT Taman Impian Jaya Ancol menerapkan kebijakan pengunjung yang datang maksimal hanya sebanyak 25% dari total kapasitas.

Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol , Teuku Sahir Syahali mengatakan pihaknya dalam hal ini sebagai pengelola kawasan wisata terpadu, mendukung adanya pembatasan kuota 25% dan jam operasional yang sesuai dengan SK Kepala Dinas Pariwisata dan Kreatif DKI Jakarta Nomor 16 tahun 2021. “Kuota pengunjung kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol yaitu maksimal kapasitas 25% dan jam operasional mulai pukul 05.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB,” kata Sahir, melalui keterangan tertulis Kamis, 14 Januari 2021.

Selain kebijakan tersebut, pihak manajemen juga membuat pembatas jarak pengunjung di seluruh unit rekreasi. Seperti di kawasan Pantai melalui pembatas duduk bagi pengunjung yang dibuat dalam kotak khusus. Baca: Putra Betawi Lulusan Saudi Arabia Ini Besok Dilantik Jadi Sekda DKI Jakarta, Siapakah Dia?

Sementara untuk pembatasan di unit rekreasi seperti Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra dan Sea World Ancol dilakukan dengan upaya pembatasan jarak di jalur antrian dan pertunjukan. “Tidak hanya di kawasan rekreasi, manajemen Ancol juga menerapkan jaga jarak dan pembatasan kapasitas di seluruh restoran yang berada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol,” terang Sahir.

Dimasa PPKM yang berlaku saat ini, Pihak Manajemen Ancol meminta kepada seluruh masyarakat ataupun pengunjung untuk wajib menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air dan sabun sebelum dan setelah beraktivitas.

“Pada saat kedatangan, setiap pengunjung akan dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh petugas. Jika diatas 37,3 derajat celcius maka akan diminta menjadwalkan ulang kunjungannya,” tegasnya. Terkait soal pengawasan di area rekreasi, Sahir mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Satpol PP, TNI-Polri untuk melakukan patroli dan imbauan kepada pengunjung.

Pengawasan ini juga di sertai adanya tindakan tegas bagi para pengunjung mau mitra yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan. "Sanksi tersebut berupa kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum, atau denda administratif,” ucapnya.

“Kami berharap seluruh pengunjung dapat mendukung peraturan tersebut dengan tetap displin mejalankan protokol kesehatan dan ketentuan yang telah dibuat oleh manajemen,” sambungnya.

Adapun masyarakat yang ingin melakukan rekreasi di ancol diwajibkan membeli tiket masuk secara daring lewat www.ancol.com. Apabila sudah penuh, maka calon pengunjung dapat melakukan penjadwalan ulang kedatangan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1673 seconds (0.1#10.140)