Polisi Selidiki Kerumunan di Acara yang Dihadiri Raffi Ahmad dan Sejumlah Artis

Kamis, 14 Januari 2021 - 17:52 WIB
loading...
Polisi Selidiki Kerumunan di Acara yang Dihadiri  Raffi Ahmad dan Sejumlah Artis
Raffi Ahmad saat jalani vaksinasi Covid-19 di Istana Negara, Rabu (13/1/2021). Foto; MNC Portal/Dok
A A A
JAKARTA - Polsek Mampang Prapatan, Polres Metro Jakarta Selatan, sudah medatangi lokasi kerumunan sejumlah artis saat menghadiri acara di rumah pengusaha Ricardo Gelael. Polisi kini sedang menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di acara itu.

Postingan Instastory yang dibagikan sejumlah akun Instagram menyebutkan hadir dalam acara itu diantaranya Raffi Ahmad , Fachri Albar, Anya Geraldine, Uus, Gading Marten, Once Merkel, pesepakbola Arthur Irawan, hingga komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. Baca juga: Warganet Geram Raffi, Ahok, dan Sejumlah Artis Rayakan Pesta Ulang Tahun Ricardo Gelael

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mengatakan, pihaknya bersama Kasatpol PP Kelurahan serta Kasat Intel Polres Jakarta Selatan, sudah mendatagi lokasi kerumunan tersebut. Diduga rumah tersebut adalah milik keluarga Ricardo Gelael yang mengadakaan pesta pribadi untuk acara terbatas.

“Dari keterangan saksi memang ada acara private, acara keluarga, dan tidak mengundang siapa-siapa. Memang dilakukan pada Rabu malam,” ujarnya, Kamis (14/1/2021).

Menurut Sujarwo, acara tersebut berlangsung sekitar pukul 19.30 hingga 22.00 WIB. Dari keterangan saksi dan petugas keamanan di kediaman tersebut, acara tersebut merupakan pesta ulang tahun pemilik rumah. Sedangkan kehadiran sejumlah artis ke rumah tersebut karena teman dari anak pemilik rumah, Sean Gelael.

Langkah selanjutnya, polisi telah melakukan pendalaman kembali dan melihat apakah ada pelanggaran yang terjadi. “Kalau dari keterangan petugas keamanan sudah dilalui melalui protokol kesehatan yaitu swab antigen. Kemudian lokasi juga sangat luas dan kapasitasnya sekarang sedang kami telusuri serta lakukan penyelidikan apa ada pelanggaran prokes atau tidak,” tukasnya.

(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1518 seconds (0.1#10.140)