Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, HRS rencananya bakal dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, pada Kamis (14/1/2021) ini.
"Hari ini penahanannya dipindahkan ke Bareskrim," katanya.Baca: Tim Kuasa Hukum Duga Habib Rizieq Jadi Target Operasi Politik dengan Memperalat Hukum
Andi menjelaskan pertimbangan penyidik memindahkan Habib Rizieq ke Rutan Bareskrim Polri lantaran Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat. Di sisi lain, pemindahan itu agar memudahkan penyidik Bareskrim Polri dalam melakukan pemeriksaan.
Baca Juga:
"Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," tegasnya. Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya telah melengkapi berkas perkara Habib Rizieq terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung. Rencananya, hari ini penyidik pun akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan.
(hab)