Ketua DPC Perindo Pademangan Tewas Dianiaya, RPA Perindo Duga Ada Dendam

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:14 WIB
loading...
Ketua DPC Perindo Pademangan...
Kuasa Hukum yang ditunjuk RPA Perindo Amriadi Pasaribu menduga para pelaku penganiayaan Ketua DPC Perindo Pademangan Hasanuddin (44) hingga tewas karena dendam. Foto/SINDOnews/jonathan simanjuntak
A A A
JAKARTA - Ketua DPC Perindo Pademangan Hasanuddin (44) tewas setelah dianiaya empat security kawasan pariwisata di Jakarta Utara pada Juli 2023. RPA Perindo menduga ada dendam pribadi dari para pelaku terhadap korban.

Kuasa Hukum yang ditunjuk RPA Perindo Amriadi Pasaribu menjelaskan kasus ini telah diputus dan para pelaku terkena hukuman 10 tahun penjara. Namun dirinya curiga kasus ini dilatarbelakangi dendam pribadi.

"Jadi yang kita duga adalah dendam pribadi dari pelaku. Yang dituduhkan ke korban sebagai pencuri, padahal tidak," ungkap Amriadi, Kamis (25/7/2024).



Sebab para pelaku sangat tega melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara dipukuli, ditendang hingga dianiaya menggunakan tetesan panas hasil baju yang dibakar. "Tidak mungkin seorang security kalau pencuri setega itu menganiayanya hingga meninggal," jelasnya.

Amriadi mengaku mempunyai sejumlah saksi untuk mendukung klaim tersebut. Terlebih lagi terdapat satu DPO yang kini belum kunjung ditangkap. "Kita akan dorong ke Karo Wasssiddik Mabes Polri agar DPO ditangkap dan fakta sebenarnya terungkap," tutupnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1383 seconds (0.1#10.140)